5 Fakta Muhammad Rafli, Suami yang Bunuh Istri seusai Berhubungan Badan ternyata Pecandu Narkoba
Inilah fakta-fakta Muhammad Rafli (21), suami yang tega membunuh istri seusai diajak berhubungan badan. Ternyata pecandu narkoba.
SURYA.CO.ID - Inilah fakta-fakta Muhammad Rafli (21), suami yang tega membunuh istri seusai diajak berhubungan badan di Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.
Muhammad Rafli tega membunuh Ella Andini (24) yang baru dinikahi sebulan lalu.
Pria asal Medan, Sumatera Utara itu tega menghabisi nyawa istrinya pada Rabu (20/10/2021), karena cemburu
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Joko Isnawan mengatakan, pelaku mencekik leher istrinya hingga meninggal dunia.
"Setelah dicekik pelaku keluar sekitar pukul 10.00 WIB, dari kamarnya pamitan dengan saudaranya untuk mengantarkan paket," ungkap AKBP Joko Isnawan.
Baca juga: Siapa Sosok Misterius yang Suruh Danu Bersih-bersih TKP Pembunuhan di Subang? Kades: Saya Tahu
Rafli langsung keluar dengan membawa motor dan handphone iPhone 12 Pro Max milik korban.
Tersangka langsung mengajak Apoy mengantarnya ke Pangkalpinang.
Saat perjalanan, Rafli menceritakan kepada rekannya itu telah menghabiskan nyawa istrinya.
Sesampainya di Koba, Bangka Tengah pelaku menjual HP korban ke konter senilai Rp11 juta.
Berikut fakta-fakta Muhammad Rafli:
1. Cemburu lihat chat di ponsel istri
M Rafli mengaku tega membunuh sang istri karena cemburu.
Sebelum nekat membunuh sang istri, M Rafli sempat melihat chat di ponsel Ella.
Amarah M Rafli tiba-tiba memuncak saat mengetahui bahwa yang mengirim pesan itu adalah mantan pacar sang istri.
Usai melakukan hubungan intim, M Rafli langsung mencekik leher sang istri hingga tewas.