Dendam membara Hosid dilampiaskan dengan beberapa kali ayunan celurit ke tubuh korban.
Akibatnya, perut korban robek hingga isi perutnya terburai, leher, paha hingga lengan menganga dan jari korban putus usai ditebas celurit.
Memastikan korban tewas di lokasi, Hosid langsung tancap gas bersama dua temannya itu.
"Saya tidak terima. Rumah saya didatangi pada saat saya ada di Malaysia. Istri saya dibawa kabur, anak saya ditinggal sendiri," geram Hosid.
Meski begitu, ia mengaku menyesal telah menghabisi DM.
Namun, di sisi lain tampak wajah puas Hosid usai dendam api cemburunya terlampiaskan.
Saat ini, polisi masih terus berupaya memburu keberadaan dua teman Hosid yang turut serta dalam aksi tersebut.
Akibat perbuatannya itu, ia dijerat pasla 340 KUHP Subsidair pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun kurungan atau mati.