Berita Mojokerto

Bikin Gemes Pengakuan Suami Asal Gresik yang Jual Istrinya untuk Layanan Seks Bertiga di Medsos

Penulis: Mohammad Romadoni
Editor: Cak Sur
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka AZ alias Efen (39) pria asal Gresik yang tega menjual istrinya untuk layanan seks kepada pria hidung belang saat diamankan di Polres Mojokerto Kota, Selasa (12/1/2021).

SURYA.CO.ID, MOJOKERTO - Tersangka AZ alias Efen (39) pria asal Gresik secara sengaja menjual istrinya melalui media sosial Twitter untuk melayani hasrat pria hidung belang dengan tarif Rp 1,5 juta selama dua jam.

Alasan tersangka, ia tega menjual wanita yang sudah dinikahinya selama 15 tahun tersebut karena sang istri mempunyai utang pada dia dan digunakan untuk biaya perawatan mertua yang sedang sakit.

Tersangka AZ mengaku sudah dua kali menjual istrinya ke pria hidung belang melalui akun Twitter miliknya, dengan tagline Pasutri Gresik- Surabaya untuk layanan seks bertiga.

Sedangkan, hasil transaksi prostitusi itu dinikmati sendiri untuk membayar utang istri ke suami dan sisanya digunakan foya-foya.

"Dia (Istri) butuh uang untuk pengobatan orang tuanya, sudah dua kali, tarifnya Rp 1,5 juta selama dua jam," ungkap AZ di Mapolres Mojokerto Kota, Selasa (12/1/2021).

Tersangka berdalih menyediakan layanan seks bertiga adalah kemauan dari sang istri karena tidak punya uang untuk berobat ayahnya. Dia beralasan hanya membantu mempromosikan layanan plus-plus bersama istrinya ke pria hidung belang di media sosial.

"Bukan saya, yang minta istri sendiri untuk berobat ayahnya. Ya main bareng-bareng," terangnya.

Menurut AZ, tidak ada paksaan saat istrinya sepakat untuk menyediakan layanan seks bertiga dengan pria hidung belang.

"Istri saya juga tanpa dipaksa dan meminta untuk dipromosikan di media sosial Twitter begitu," ucap tersangka AZ.

Waka Polres Mojokerto Kota, Kompol Iwan Subastian mengatakan, hasil penyidikan tersangka terbukti menjual istri untuk layanan seks bertiga.

"Tersangka sudah sering menerima pelanggan dalam transaksi prostitusi dan berpindah-pindah hotel sesuai kesepakatan pelanggan," jelasnya.

Tersangka digerebek oleh anggota Satreskrim Polres Mojokerto Kota saat melakukan transaksi prostitusi bersama tamunya di salah satu hotel di Kota Mojokerto. Tersangka beserta barang bukti diamankan untuk penyidikan lebih lanjut di Polres Mojokerto Kota.

"Masih kami dalami kasus ini, karena melihat dari akun media sosial tersangka menawarkan layanan seks swinger atau bergantian pasangan," tandasnya.

Berita Terkini