Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Simak profil dan biodata Erdi Dabi (31), Wakil Bupati Yalimo yang baru-baru ini menabrak seorang polisi wanita ( polwan) hingga tewas.
Profil dan biodata Erdi Dabi menjadi sorotan setelah mobil Toyota Hilux yang dikemudikannya menabrak polwan bernama Bripka Christin Meisye Batfeny (36) hingga tewas.
Diketahui, Erdi Dabi kembali maju dalam Pilkada Yalimo 2020 sebagai Bakal Calon Bupati Yalimo 2020-2025.
• 5 Fakta Wakil Bupati Yalimo Tabrak Polwan hingga Tewas, Diduga Mabuk, Tak Bawa SIM dan STNK
Seperti dilansir dari Tribun Medan dalam artikel 'Wakil Bupati Tabrak Polwan Bripka Christin hingga Tewas di Tempat, Diduga Tenggak Minuman Keras'
Saat ini, Erdi menjabat sebagai wakil bupati Yalimo.
Ia juga ikut dalam Pilkada Yalimo 2020.
Erdi Dabi telah mendaftar sebagai calon bupati di KPU Yalimo.
Ia didampingi Jhon W Wilil.
Berdasarkan penelusuran tribun-medan.com, Pilkada Yalimo 2020 diikuti dua bapaslon yakni petahana Bupati Lakius Peyon-Nahum Mabel dan Erdi Dabi-Jhon W Wilil.
Erdi Dabi adalah anak Bupati Yalimo pertama Er Dabi yang meninggal 2016.
Setelah Er Dabi meninggal, wakilnya Lakius Peyon diangkat menjadi Bupati Yalimo.
Sedangkan anak Er Dabi, yakni Erdi Dabi dipilih DPRD Yalimo menjadi Wakil Bupati Yalimo.
Kini Lakius Peyon dan Erdi Dabi akan bersaing di Pilkada Yalimo 2020.
Tapi Erdi Dabi malah diterpa masalah tak terduga baru-baru ini.
Ia menabrak Polwan Sat Bid Propam Polda Papua Bripka Christin Meisye Batfeny (36) hingga meninggal dunia, Rabu (16/9/2020) pagi.
Berikut rangkuman faktanya.
1. Diduga mabuk
Erdi Dabi diduga Wabup dalam dipengaruhi minuman keras saat mengemudikan mobil Toyota Hilux.
Sehingga mobil hilang kendali hingga menabrak korban di jalan Ardipura tepatnya di tikungan dekat bengkel Alfian Polimak I Distrik Jayapura Selatan, sekitar pukul 07.30 WIT.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas ketika dikonfirmasi awak media, membenarkan kecelakaan tersebut yang mengakibatkan anggota Polri meninggal dunia.
“Kasus kecelakaan ini dalam penanganan unit lalulintas Polresta Jayapura Kota dan pelaku ED dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik satuan lalulintas, ” ujar Gustav seperti dilansir tribratanews papua.
Kapolresta mengatakan sejauh ini dua orang saksi telah dimintai keterangan sedangkan penumpang mobil yang bersama ED nantinya juga akan dimintai keterangan.
Kapolresta Jayapura AKBP Gustav Urbinas mengatakan, pengemudi mobil Toyota Hilux tersebut merupakan Wakil Bupati Yalimo Erdi Dabi.
Erdi diduga mengendarai mobil dalam keadaan mabuk.
Saat mengendarai mobil, Erdi ditemani rekannya, AM.
"Sesuai identitas di KTP (kartu tanda penduduk) status pekerjaan adalah Wakil Bupati Yalimo," kata Gustav melalui rilis yang diterima, Rabu.
2. Kronologi kejadian
Gustav menjelaskan kejadian itu bermula ketika ED mengendarai Toyota Hilux dengan kecepatan tinggi dari arah Jayapura tujuan Entrop.
Setibanya di TKP, hilang kendali dan keluar jalur kanan sehingga menabrak Bripka Christin yang datang dari arah berlawan datang menggunakan sepeda motor Yamaha N-max.
Gustav menyebut, Di sebuah tikungan, mobil yang dikendarai Erdi hilang kendali dan melaju di jalur kanan.
Dari arah berlawanan, Bripka Christin melaju dengan sepeda motornya.
Tabrakan pun tak bisa dihindari.
“Akibat kecelakaan itu Bripka Christin mengalami benturan keras pada bagian leher belakang, lutut kaki kanan robek dan patah yang mengakibatkan korban meninggal dunia. ”
Informasi di media sosial Bripka Christin mengenakan pakaian dinas saat tabrakan.
3. Hasil olah TKP
Mantan Kapolres Jayapura Kota ini pun menambahkan hasil olah TKP, kecelakaan itu terjadi akibat kurang hati-hatinya pengendara mobil Hilux saat mengendarai kendaraannya diduga dalam pengaruh minuman keras.
Disinggung apakah ED adalah Wakil Bupati Yalimo Erdi Dabi, kata Kapolresta sesuai identitas di KTP status pekerjaan adalah Wakil Bupati Yalimo.
“Untuk kondisi jabatan politik lain atau terkait pencalonan, saya tidak bisa berkomentar dan itu lebih tahu dari penyelenggara pemilu yang berada di kabupaten tersebut maupun Provinsi Papua yang selaku perserta atau tidak.
Polresta Jayapura Kota hanya menangani kasus kecelakaan tersebut, ” pungkasnya.
Gustav mengatakan, kecelakaan itu terjadi karena Erdi diduga dalam pengaruh minuman beralkohol saat mengendarai mobilnya.
4. Tetap usut tuntas
Gustav memastikan polisi akan mengusut tuntas kasus kecelakaan yang menewaskan Bripka Christin, meski pelaku merupakan pejabat.
"Kasus kecelakaan ini dalam penanganan unit lalu lintas Polresta Jayapura Kota dan pelaku ED dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik satuan lalu lintas," kata dia.
5. Paulus Waterpauw ikut berduka
Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw ikut berduka atas meninggalnya Bripka Christin.
Paulus memerintahkan Dirlantas Polda Papua untuk menyita barang bukti dan memproses hukum pelakunya.
’Saya sudah perintahkan Dirlantas untuk memproses pelaku penabrak, menyita barang bukti karena akibat yang ditimbulkan sangat fatal,’’ ujar Paulus seperti dilansir media lokal Papua, PAPUAInside.com.
‘’Saya sangat kehilangan anggota yang sangat baik, disiplin dan rajin.
Kejadian ini sangat tak terduga. Polda Papua sangat kehilangan,’’ ujarnya.
Paulus menyesalkan dan prihatian ED seorang pejabat mengendarai mobil juga dalam kondisi mabuk.
‘’Seorang perjabat memiliki kemampuan intelektual yang cukup tetapi masih mabuk-mabukan dengan minuman keras, perilaku ini sangat memprihatinkan dan mengecewakan, dampak dari mabuk-mabuknya itu sangat fatal membuat orang lain kehilangan nyawa.’’ kata Paulus.
Kepada keluarga besar almarhumah Bripka Christin, Paulus menyampaikan turut berduka cita dan semoga keluarga diberi kekuatan.
‘’Kepada keluarga besar almarhumah saya menyampaikan duka cita yang mendalam, kita semua kehilangan orang yang baik, dan kepada semua pihak yang turut merasakan duka cita dan bersimpati, saya juga mengucapkan terima kasih,’’ jelasnya.(*)