Ternyata, tidak semua golongan menerima gaji ke-13 PNS dan pensiunan yang rencananya akan dicairkan pada Agustus 2020.
Sri Mulyani rencananya akan mencairkan gaji ke-13 PNS untuk golongan selain eselon 1 dan 2.
Pencarian gaji ke-13 tahun ini mengalami penundaan lantaran pandemi virus corona ( COVID-19).
Bahkan sempat beredar, gaji ke-13 akan dicairkan akhir tahun.
Namun, kabar gembira berembus langsung dari bendahara negara yang memastikan pencairan gaji ke-13 akan dilakukan Agustus 2020.
"Untuk kebijakan gaji dan pensiun ke-13 ini, kami melaksanakan dengan memperhatikan kebijakan THR (Tunjangan Hari Raya) yang sudah dilakukan pada bulan Mei lalu, yaitu tidak diberikan kepada pejabat negara, pejabat eselon 1, pejabat eselon 2, dan pejabat setingkat mereka," ujar Sri di dalam konferensi pers daring, Selasa (21/7).
Artinya, gaji ke-13 di tahun ini hanya akan diberikan kepada ASN, TNI, Polri yang tidak termasuk ke dalam kategori tersebut.
(Hasanudin Aco/Arum Puspita/Tribunnews/SURYA.co.id)