4 Kecanggihan Jet Tempur Eurofighter Typhoon Incaran Prabowo, Punya Sensor yang Tak Tertandingi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pesawat tempur Eurofighter Typhoon

Dalam surat berkop Kementerian Pertahanan RI tertanggal 10 Juli 2020 yang ditandatangani Prabowo Subianto itu, disebutkan bahwa Indonesia tengah berupaya memenuhi kebutuhan organisasi angkatan bersenjata.

Anggota Komisi I DPR, Tubagus Hasanuddin, mengatakan, jika informasi tentang surat Menhan itu benar, Kemenhan harus menghentikan rencana pembelian pesawat bekas itu.

Tubagus mengacu pada UU Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan.

Di UU itu disebutkan tentang perlunya ada klausul tentang transfer teknologi, offset, dan imbal dagang.

Hal-hal ini sulit dimungkinkan jika Indonesia membeli persenjataan bekas.

”DPR dan pemerintah sudah berkomitmen kita tidak lagi akan beli pesawat bekas,” kata Hasanuddin.

Pertimbangan lain, jika membeli pesawat bekas, kata Hasanuddin, adalah masalah tahun hidup, suku cadang, dan pemeliharaan.

Dia mengatakan, sampai saat ini program pengadaan pesawat tempur yang telah disetujui DPR adalah pengadaan Sukhoi-35 dan kerja sama dengan Korea Selatan membuat pesawat tempur generasi keempat KFX.(Dani Prabowo/Putra Dewangga/Kompas.com/Surya.co.id)

Berita Terkini