SURYA.co.id | GRESIK - Setelah viral sogokan Rp 1 miliar ke siswi SMP Gresik oleh inisiatif anggota DPRD, kini pria 50 tahun yang diduga menyetubuhi korban akan diperiksa.
SG (50), selaku terduga pelaku persetubuhan terhadap siswi SMP Gresik berinisial MD (16) di kandang ayam rencananya diperiksa polisi pekan ini.
Sebelumnya, sekitar dua pekan lalu ibu korban IS (49) dan korban melaporkan kelakuan SG ke Polres Gresik.
Namun, laporan tersebut tak kunjung ditindaklanjuti oleh penyelidik Polres Gresik hingga viral sogokan uang Rp 500 juta sampai Rp 1 miliar ke korban.
• Rp 500 Juta Ditolak, Sogokan ke Siswi SMP Gresik Naik Rp 1 Miliar, Anggota DPRD Ini Rayu Keluarga
Sebelum SG diperiksa, penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Gresik rencananya akan memeriksa ibu korban lagi.
Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik, Ipda Joko Suprianto mengatakan terlapor SG akan dimintai keterangan ke Mapolres Gresik sebagai saksi terlebih dahulu.
"Pekan ini kita panggil terlapor," ucapnya kepada SURYA.co.id, Selasa (12/5/2020).
Selain memanggil terlapor.
• FAKTA Lengkap Siswi SMP Gresik Hamil 7 Bulan Disogok Rp 1 M hingga Pelaku Minta Gugurkan Kandungan
Mantan Kanitreskrim Polsek Driyorejo ini juga akan memanggil saksi lainnya guna menguatkan sejumlah alat bukti yang ada saat ini.
"Besok istri terlapor kita panggil," kata Joko.
Selama ini polisi sudah memanggil keluarga korban sebagai pelapor.
Kakak dan juga ibu korban sudah diperiksa di Mapolres Gresik.
Jika alat bukti cukup dan akan jadi tersangka
Disinggung mengenai terlapor yang saat ini masih bebas riwa-riwi di desa karena tak juga dipanggil, Joko menyebut jika alat bukti sudah cukup status terlapor akan ditingkatkan menjadi tersangka.
"Harus, harus, harus kalau itu memang rangkaian tindak pidana tersebut dikuatkan dengan dua alat bukti yang sah harus kita naikkan," pungkasnya.