Mereka mengira sabu yang dikonsumsi dapat memunculkan rasa percaya diri dan meningkatkan stamina.
Mereka merasa perlu mengonsumsi sabu agar bisa memenuhi jadwal mengisi acara komedi yang cukup padat.
4. 3 bulan konsumsi sabu
Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang Kompol Burhanuddin menyebutkan, RN dan DN sudah mengkonsumsi sabu selama tiga bulan.
Dari pemeriksaan sementara, RN dan DN mengaku mendapatkan barang haram itu dari pengedar berinisial RL.
Hingga kini RL masih dalam pengejaran polisi.
5. Terancam hukuman berat
Atas perbuatannya RN dan DN dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba.
Keduanya terancam hukuman penjara paling lama 20 tahun.
Hingga kini keduanya masih mendekam di rutan Polres Metro Tangerang Kota untuk menjalani proses penyidikan hingga kasusnya siap disidangkan.
6. Komika Ernest Prakasa tak menyangka
Dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Ernest Prakasa Terkejut 2 Komika Ditangkap Polisi karena Nyabu', komika Ernest Prakasa mengaku tak menyangka ada komika yang tersandung kasus narkoba.
Ernest mengaku tak pernah bekerja sama dengan dua komika tersebut.
Namun, ia terakhir kali bertemu komika yang tertangkap narkoba tersebut pada Agustus lalu.
"Di acara Jicomfest, awal Agustus. Cuma salaman dan saling tegur sapa saja lalu berpisah," kata Ernest saat dihubungi wartawan, Sabtu (31/8/2019).