Berita Entertainment

Nasib Ahmad Dhani Terlunta-lunta, 'Dipingpong' Hakim dan Jaksa, Niat Berlebaran di Jakarta Kandas

Penulis: Samsul Arifin
Editor: Tri Mulyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahmad Dhani saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya.

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Nasib musisi Ahmad Dhani yang berharap bisa berlebaran di Jakarta, meskipun di dalam penjara, masih terlunta-lunta.

Permohonan pengalihan penahanan Ahmad Dhani 'dipingpong' oleh hakim dan jaksa.

Menurut Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ahmad Dhani boleh pindah tahanan, namun jaksa menyatakan sebaliknya. 

Pengacara Ahmad Dhani, Sahid, mengatakan pihaknya sudah mengajukan permohonan pemindahan tempat penahanan Dhani kepada majelis hakim sejak Jumat (24/5/2019).

Alasannya, agar musisi tersebut bisa berlebaran bersama keluarga di Jakarta.

Ria Ricis Dioperasi, Ditemani Ibu dan Kakak, Tulis Pesan Menyentuh untuk Penggemar serta Keluarga

Verrell Bramasta Mantap Mau Nikahi Aurel Hermansyah, Mantan Natasha Wilona itu Ungkap Alasannya

Detik-detik Mayjen (Purn) Kivlan Zen Sembunyi di Balik 8 Polisi Saat Dibawa Ke Rutan Guntur

VIRAL Video Chef Juna di Balik Layar, Beda Banget dari Penampilan Garangnya di TV

Menurut Sahid, majelis hakim sudah mengizinkan pemindahan lokasi penahanan.

Terlebih kini Dhani tinggal menunggu sidang putusan yang akan digelar 11 Juni mendatang.

"Sudah diizinkan majelis pada dasarnya tidak keberatan untuk dikembalikan," ujar Sahid.

Namun, Dhani kini masih menunggu keputusan dari Kejari Surabaya.

Meskipun hakim sudah mengizinkan, dia tetap tidak bisa pindah tahanan kalau jaksa tidak setuju.

Sebab, yang mengajukan pemindahan dahulu dari Lapas Cipinang ke Rutan Medaeng adalah jaksa.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Jatim Richard Marpaung mengungkapkan, permohonan pemindahan tahanan Dhani ke kejaksaan salah alamat.

Mestinya, surat permohonan itu diajukan ke PN Jakarta Selatan.

"Itu bukan kewenangan jaksa. Sampai sekarang belum ada surat masuk ke kami.

Kalau minta pindah mestinya minta ke PN Jaksel dong, kan dia statusnya tahanan sana," kata Richard.

Halaman
1234

Berita Terkini