SURYA.co.id | SURABAYA - Sejumlah orang tua siswa menolak sistem zonasi pada PPDB SMP negeri di Surabaya dan menginginkan sistem nilai seperti pada PPDB tahun sebelumnya.
Mereka mendatangi kantor Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Surabaya, Senin (6/5/2019).
Orang tua yang membentuk Komunitas Pemerhati Pendidikan SD ini mewakili 301 wali murid SD yang tersebar dari berbagai wilayah di Kota Surabaya.
Ketua Komunitas, Eko Dotonugroho mengungkapkan orang tua mulai resah dengan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP negeri yang menggunakan sistem zonasi. Bahkan sebaran zonasi juga sudah bisa diakses di website resmi PPDB Kota Surabaya.
"Kedatangan kami untuk menuntut PPDB yang masih menggunakan nilai ujian dan menolak zonasi, masyarakat ingin pola seperti tahun lalu ada sekolah kawasan juga,"ujarnya usai dialog dengan Kepala Dindik Kota Surabaya dan Dewan Pendidikan Kota Surabaya.
Menurutnya, orang tua menuntut sistem PPDB Kota Surabaya bisa seperti Jatim yang masih mempertimbangkan nilai UN.
"Zonasi menjadi pertimbangan yang buruk bagi orang tua, prestasi siswa tidak terwadahi dan banyak hal narasi yang disampaikan wali murid,"urainya.
Upaya pemerataan kualitas sekolah menurutnya memang telah dilakukan pemkot Surabaya dengan menstarakan kualitas pengajar dan meningkatkan fasilitas. Hanya saja kondisi lingkungan sejumlah sekolah kerap berujung kebiasaan negatif siswa, sehingga orang tua berharap bisa memilih sekolah terbaik tanpa mempertimbangkan jarak.
"Kalaupun pakai Zonasi, harus tetap pakai UN, ya seperti tahun sebelumnya yang selama ini telah berjalan dengan lancar,"pungkasnya.
Puji Rahayu, wali murid siswa SD Kaliasin mengungkapkan isu pemakaian Zonasi ini sudah meresahkan anaknya. Bahkan anaknya sudah tidak mau belajar untuk ujian karena tahu nilai ujian tidak digunakan untuk mendaftar SMP.
"Anak saya sudah saya sekolahkan di tengah kota di sekolah dengan predikat bagus dengan harapan bisa melanjutkan ke sekolah yang bagus dan berkualitas. Sekarang belajar ujian saja sudah nggak mau anak saya, bilangnya buat apa lagi belajar kalau nilainya nggak dipakai,"ungkap warga sawahan ini.
Ia dan sejumlah orang tua berupaya mendesak Dindik Kota Surabaya agar bisa mengembalikan pertimbangan nilai UN dan sekolah kawasan pada PPDB tahun ini.