SURYA.co.id - Di tengah proses penghitungan suara yang terus dilakukan oleh beberapa lembaga survey terpercaya seperti Real Count KPU, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian memberikan pernyataan tegas
Pernyataan tegas Panglima TNI dan Kapolri terkail Pemilu 2019 ini diungkapkan saat menggelar konferensi pers di Kantor Kementerian Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta, Kamis (18/4/2019)
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menegaskan, aparat keamanan tidak akan memberi toleransi atas tindakan yang mengganggu ketertiban masyarakat dalam menyikapi Pemilu 2019.
TNI dan Polri akan menjaga stabilitas keamanan hingga berakhirnya seluruh tahapan pemilu 2019.
"Kami tidak akan mentolerir dan menindak tegas semua upaya yang akan menggangu ketertiban masyarakat serta aksi-aksi inkonstitusional yang merusak proses demokrasi," kata Panglima TNI
• VIDEO Detik-detik Sandiaga Uno Pergi & Tak Ikut Prabowo Rayakan Klaim Kemenangan, Beri Isyarat ini
• Tayangan Hasil Quick Count Metro TV Unggulkan Prabowo-Sandi Terlanjur Viral, ini yang Sebenarnya
• Video Pria Tak Terima Hasil Quick Count Pemilu 2019 Viral di WA & Medsos, Sampai Banting Televisinya
• 3 Fakta Terbaru Pengemudi Fortuner Ngamuk di Tol Pancoran yang Videonya Viral, Begini Pengakuannya
Dalam jumpa pers tersebut, Panglima TNI juga didampingi Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian dan para pejabat TNI-Polri.
Panglima TNI juga berterima kasih kepada seluruh prajurit TNI-Polri dan semua pihak yang bekerja sama dalam penyelenggaran Pemilu Serentak, Rabu (17/4/2019).
''Akhirnya, pemilu berjalan aman, damai, dan lancar.
"NKRI" ucap Panglima TNI. "Harga mati," jawab para pejabat TNI-Polri.
Senada Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian meminta tidak ada mobilisasi massa menyikapi pemungutan suara Pemilu 2019
Kapolri meminta semua pihak menunggu hasil rekapitulasi suara oleh Komisi Pemilihan Umum. Seluruh respons atas Pemilu harus dilakukan sesuai konstitusi.
"Kami menghimbau kepada pihak manapun untuk tidak melakukan mobilisasi, baik mobilisasi merayakan kemenangan atau mobilisasi ketidakpuasan," kata Kapolri
Kapolri menambahkan, jika ada pihak yang keberatan atas jalannya pemilu, maka gunakan mekanisme konstitusional.
Misal, jika ada dugaan pelanggaran peserta pemilu, maka laporkan kepada Bawaslu.
Jika yang melanggar penyelenggara pemilu, maka laporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.