Berita Entertainment

Kronologi Jupiter Fortissimo Ditangkap Atas Kasus Narkoba, Temukan Sabu Padahal Belum 1 Tahun Bebas

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas
Editor: Adrianus Adhi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kronologi Jupiter Fortissimo Ditangkap Atas Kasus Narkoba, Temukan Sabu Padahal Belum 1 Tahun Bebas

SURYA.co.id - Lagi-lagi deretan artis Indonesia yang terjerat kasus narkoba kian bertambah. Kini satu lagi artis yang kembali ditangkap oleh pihak kepolisian lantaran kepemilikan barang haram tersebut, yakni Jupiter Fortissimo.

Meski ia baru saja dibebaskan pihak kepolisian pada Juli 2018 lalu, namun rupanya mantan kekasih Sheila Marcia itu masih belum jera.

Polisi kembali menangkap Jupiter Fortissimo atas kasus narkoba dengan barang bukti berupa sabu.

Penangkapan itu bermula ketika tim Unit 5 Subdit 3 DItresnarkoba Polda Metro Jaya mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkoba di sebuah kamar kos di Jalan Tawakal, Tomang, Jakarta Barat.

Pengacara Rosa Meldianti Bantah Kliennya Jadi Tersangka, Dewi Perssik Akui Ingin Beri Pelajaran

Alasan Sebenarnya Gading Marten Berniat Jual Rumah Usai Bercerai dari Gisel, Curhat Soal Gempi

Wajah-wajah Saudara Mayangsari di Purwokerto Terungkap, Istri Bambang Trihatmodjo Ditantang Berhijab

Mendapat informasi itu, polisi kemudian melakukan peggeledahan pada Senin (11/2/2019) pukul 07.30 pagi di kamar kos tersebut.

Di dalam kamar, polisi mendapati Jupiter bersama seorang rekannya bernama Eko Agus Iswanto.

"Ditemukan barang bukti berupa alat penghisap sabu dan korek api di bawah meja, yang menurut keterangan tersangka J.F. Jansen Talloga alias Jish alat tersebut miliknya," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono dikutip dari artikel Kompas.com yang berjudul 'Ini Kronologi Penangkapan Jupiter Fortissimo'.

Jupiter juga mengaku bahwa ia masih menyimpan narkotika berjenis sabu.

"(Jupiter) mengaku masih menyimpan dua plastik klip berisi sabu di dalam tempat kacamata miliknya," ungka Argo lagi.

Polisi kemudian bertanya lebih lanjut pada Jupiter berkait dari mana ia mendapatkan barang haram tersebut.

"Kita interogasi dia (Jupiter) mendapatkan sabu dari seseorang yang bernama Eko Agus Iswanto yang saat itu berada di kamar bersama," ungkap Argo.

"Selanjutnya tersangka Eko Agus Iswanto kemudian dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu," imbuh Argo.

Saat ditimbang, polisi mendapati barang bukti sabu milik Jupiter seberat 0,53 gram, sedangkan milik Eko seberat 2,05 gram.

Atas kasus ini, Jupiter masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Ini adalah kasus kedua Jupiter berurusan dengan hukum terkait penyalahgunaan narkoba.

Halaman
123

Berita Terkini