Berita Jombang

Siswi SMP Dipaksa Berhubungan Intim dengan 3 ABG Setelah Ikut Pesta Menghirup Lem

Editor: Tri Mulyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua anak terduga pelaku perkosaan (dua di bawah), bersama petugas dari unit Resmob Polres Jombang Jawa Timur.

SURYA.CO.ID, JOMBANG - Seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) dipaksa berhubungan intim oleh tiga anak baru gede (ABG) yang baru dikenalnya.

Tim Reskrim Polres Jombang menangkap dua ABG pelaku pemerkosaan terhadap siswi SMP itu, satu tersangka lain masih buron.

Terpisah, Satreskrim Polres Palopo, Sulawesi Selatan mengamankan seorang guru salah satu SMA di Kota Palopo berinisial YU (50) atas dugaan melakukan pelecehan seksual terhadap seorang siswi madrasah berinisial AN (13) yang juga merupakan keponakannya.

Dua bocah yang biasa hidup di jalanan (Anjal), ditangkap jajaran Kepolisian Resor (Polres) Jombang Jawa Timur, pada Selasa (12/2/2019) malam, atas dugaan kasus perkosaan.

Kedua bocah yang belum genap berusia 17 tahun itu diduga melakukan perkosaan terhadap seorang bocah SMP asal Diwek Kabupaten Jombang.

Pemuda Menyelinap di Kamar Nenek Lalu Memperkosanya, Korban Tak Kuasa Melawan karena Hal ini

Alasan Sebenarnya Gading Marten Berniat Jual Rumah Usai Bercerai dari Gisel, Curhat Soal Gempi

Mami Ayu Jual Cewek Rp 2,1 Juta di Sidoarjo, Tak Cuma Diajak ke Hotel Tapi Juga Layani Ini

VIDEO- Alasan Warga Gresik Hanyutkan Jenazah ke Sungai Menuju Makam lalu Sengaja Direkam

Ifan Seventeen Dijodohkan dengan Istri Mendiang Herman Karena Foto, Sang Vokalis Beri Reaksi Beda

Mereka ditangkap petugas dari Unit Resmob Polres Jombang, saat berada di depan Pasar Babat Kabupaten Lamongan.

Kasat Reserse dan Kriminal Polres Jombang, AKP Azi Pratas Guspitu mengungkapkan, kasus perkosaan tersebut dialami RN (16), bocah kelas 1 SMP asal Diwek Kabupaten Jombang.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (11/2/2019) malam.

"TKP-nya (tempat kejadian perkara) di sebuah bangunan kosong, di samping utara Indomaret Sentul, Kecamatan Tembelang," kata Azi Pratas, saat ditemui Kompas.com (grup Surya.co.id) di kantornya, Rabu (13/2/2019).

Dalam peristiwa tersebut, polisi mengidentifikasi adanya tiga pelaku perkosaan.

Mereka adalah AEP (16), asal Kudu Kabupaten Jombang, lalu IF (16), asal Kesamben Kabupaten Jombang, serti UD, asal Sepanjang Sidoarjo.

Dari ketiga pelaku, polisi berhasil meringkus AEP dan IF.

"Untuk UD, kita tetapkan statusnya sebagai DPO," beber Azi Pratas.

Dipaparkan, kejadian itu berawal saat korban diajak ke rumah salah satu temannya di wilayah Kecamatan Ploso Kabupaten Jombang.

Dalam perjalanan, RN diajak bertemu dengan ketiga pelaku.

Halaman
123

Berita Terkini