Berita Jember

TKI Jember Hilang di Arab 30 Tahun Akhirnya Ketemu, Digaji Rp 266 Juta, Ditanya Mau Pulang? Jawabnya

Penulis: Nuraini Faiq
Editor: Musahadah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nenek Jumanti alias Qibtiyah, menerima gaji sebesar 76 Ribu Riyal atau sekitar 266

SURYA.co.id - Masih ingat Nenek Jumanti alias Qibtiyah, tenaga kerja indonesia (TKI) asal Jember yang dikabarkan hilang selama puluhan tahun di Arab Saudi?

Belum lama ini tersiar kabar, nenek berusia 74 tahun itu telah ditemukan dan direncanakan akan pulang ke Indonesia. 

Nenek Qibtiyah tidak tangan kosong saat pulang ke tanah air, melainkan membawa gaji bernilai ratusan juta rupiah. 

Baca: Dikira Meninggal, TKI Jember yang Hilang 30 Tahun di Arab Diselamatani, Begini Cerita Keluarganya

Baca: Puluhan Tahun Hilang, TKI di Arab Saudi Akhirnya Ditemukan. Ternyata di Sinilah Asalnya

Baca: Nenek Qibtiyah Ditemukan Usai Puluhan Tahun Hilang di Arab, Menantu Takut Beri Keterangan

Qibtiyah menerima gaji dari majikan ketiganya yang diwakili oleh keponakan majikan bernama Kapten Ibrahim Muhammad  sebesar 76 Ribu Riyal atau sekitar 266 juta Rupiah di KBRI Riyadh.

Penyerahan gaji itu di lakukan sebelum pelaksanaan May Day atau pada 29 April 2018 kemarin.

Baca: Nenek Qibtiyah, TKI Asal Jember 28 Tahun di Arab Saudi, sempat Dikira Meninggal, begini Kisahnya

Baca: Heboh Ceramah Sugi Nur Raharja (Gus Nur) yang Minta Jamaah Keluar Masjid kalau Pilih Jokowi

Baca: Seorang Istri Datangi Rumah Pelakor, Bawa Anak untuk Peringatkan Sang Suami. Kuwi Bojoku!

Baca: Tajir Melintir, Ternyata Seperti ini Perlakuan Zaskia Gotik ke Orangtuanya di Kampung

Disaksikan langsung oleh Dubes RI untuk Saudi, Agus Maftuh Abegebriel dan Dubes Saudi untuk Indonesia, Osama as-Syuaibiy.

Diceritakan Dubes Maftuh, Jumanti sebelumnya dinyatakan hilang hampir 30 tahun lamanya, namun kemudian ditemukan oleh Tim Perlindungan WNI KBRI Riyadh.

"Tim mendapatkan bantuan dari Pangeran Faisal bin Bandar bin Abdulaziz Al Saud, keponakan Raja Salman yang juga menjabat Gubernur Riyadh," ujar Maftuh, Rabu (2/5/2018).

Halaman
123

Berita Terkini