SURYA.co.id | Pasuruan - Bripka SP, anggota polisi aktif di Polres Pasuruan, diamankan Satreskrim Polres Pasuruan kemarin, Senin (30/4/2018) malam.
Penangkapan tersebut terjadi karena Bripka SP diketahui mengambil uang di ruang keuangan Polres Pasuruan.
Anggota polisi yang sehari-hari berdinas di bagian SPKT ini diduga mencuri uang sebanyak Rp 50 juta pada Minggu (29/4/2018).
Baca: Bripka SP Nekat Mencuri Uang di Kantor Polres Pasuruan, Aksinya Terekam CCTV
Kasus ini terungkap setelah Korps Bhayangkara melakukan penyelidikan paska ada laporan kehilangan uang dari ruang staf keuangan Polres Pasuruan.
Dalam penulusuran kepolisian, Bripka SP ini masuk ke dalam ruang itu melalui ventilasi yang berada di atas pintu ruang tersebut.
Aksinya terekam dalam CCTV yang berada di koridor ruang staf keuangan. Ia masuk dan keluar melalui ventilasi kecil.
Selanjutnya, ia membawa lari uang itu. Namun, sehari kemudian, ia diamankan di Grati.
Uang curiannya itu juga berhasil diamankan polisi. Uang curiannya belum sempat digunakan sama sekali dan masih utuh.
Baca: Mike Lewis Kaget dan Mau Muntah, Lucinta Luna Malah Gak Malu Bilang, Senopati 17
Baca: Masih Ingat Lia Eden Yang Ngaku Malaikat Jibril? 10 Tahun Berlalu, Kabarnya Kini Mengejutkan
Baca: Ditanya Apakah Pernah Berhubungan Intim dengan Daus Mini, Jawaban Rahandini Bikin Baper
Baca: Siswinya Patah Hati, Pak Guru Mengajaknya Nginap di Hotel, Lalu Ada Tangisan di Atas Ranjang
Baca: Kandungan Racun Kalajengking yang Disebut Jokowi Rahasia agar Kaya Ternyata Ajaib
Baca: Video Kecelakaan Maut di Ngagel Jaya Selatan Surabaya, Mobil Pelaku Sampai Terbalik Begini