Baca: Masih Ingat Lia Eden Yang Ngaku Malaikat Jibril? 10 Tahun Berlalu, Kabarnya Kini Mengejutkan
Baca: Ditanya Apakah Pernah Berhubungan Intim dengan Daus Mini, Jawaban Rahandini Bikin Baper
Baca: Siswinya Patah Hati, Pak Guru Mengajaknya Nginap di Hotel, Lalu Ada Tangisan di Atas Ranjang
Baca: Kandungan Racun Kalajengking yang Disebut Jokowi Rahasia agar Kaya Ternyata Ajaib
Baca: Video Kecelakaan Maut di Ngagel Jaya Selatan Surabaya, Mobil Pelaku Sampai Terbalik Begini
Kapolres Pasuruan AKBP Raydian Kokrosono membenarkan kejadian itu.
Ia mengaku ini merupakan bukti bahwa hukum berlaku untuk siapapun termasuk anggota polisi yang terlibat dalam kasus pencurian seperti ini.
"Yang bersangkutan sudah kami tahan dan selanjutnya akan kami tindak tegas. Termasuk sampai proses ke meja hijau nanti.
Dia (Bripka SP) saat ini sedang diperiksa unit Satreskrim dan Propam Polres Pasuruan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," kata dia.
Dikatakan Raydian, tidak ada ampun untuk yang bersangkutan, karena dia sudah melanggar kode etik dan melakukan tindak pidana.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Budi Santoso mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, yang bersangkutan ini sedang gelap mata.
Posisinya sedang tertekan karena tanggungan hutangnya yang banyak. Akhirnya, ia khilaf dan mencuri uang di ruang staf keuangan Polres Pasuruan.
"Apapun alasannya, kami akan tindak tegas yang bersangkutan. Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Yang jelas, alasan dia mencuri itu karena terdesak kebutuhan keuangan.
Dia sedang ditagih hutang dan harus dibayarkan dalam jangka waktu dekat. Ini kami masih menyelidikinya lebih lanjut," pungkas dia.
Baca: Mike Lewis Kaget dan Mau Muntah, Lucinta Luna Malah Gak Malu Bilang, Senopati 17
Baca: Perceraian dengan Cucu Soeharto Masih Misteri, Lulu Tobing Curhat yang Bikin Baper
Baca: Jadwal Siaran Langsung (Live) SCTV Liga Champion 2018 Real Madrid vs Bayern Muenchen Malam Ini
Baca: Lama Tak Terlihat, Mbak Tutut Putri Pertama Soeharto Dibanjiri Doa oleh Netizen