Inspektorat Pemkab Madiun Bakal Periksa Camat Mbalelo PBB

Selain itu, camat juga diminta untuk mempertanggungjawabkan tunggakan Rp 600 juta PBB selama lima tahun terakhir.

Penulis: Sudarmawan | Editor: Satwika Rumeksa

SURYA Online, MADIUN-Tim pemeriksa inspektorat Pemkab Madiun bakal memeriksa para camat yang selama ini dianggap kinerjanya mbalelo. Ini menyusul, tidak ada perkembangan penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari para Wajib Pajak (WP) di wilayah kerjanya masing-masing. Apalagi, saat ini sudah memasuki akhir Tahun 2013.

Selain rencana pemeriksaan yang bakal dilaksanakan pekan depan itu, lantaran tim inspektorat dibuat geram dengan ulah dan kinerja para camat yang tidak memerhatikan kinerjanya termasuk soal penarikan PBB itu.

Kepala Inspektorat Pemkab Madiun, Benny Adi Wijaya salah satu camat yang bakal diperiksa tim inspektorat itu adalah Camat Dagangan. Pasalnya, kinerjanya dipertanyakan lantaran penarikan PBB dari bulan ke bulan hingga akhir tahun 2013 itu, tidak ada perkembangan dan berada di posisi paling bawah diantara 14 wilayah kecamatan lainnya di Kabupaten Madiun.

"Jika di awal Oktober kemarin itu, ada 2 kecamatan yang posisinya paling bawah dalam realisasi pajaknya yakni Kebonsari dan Dagangan, tetapi paska peringatan kemarin Kebonsari sudah naik di posisi keenam dengan perolehan PBB 66,73 persen atau Rp 549, 52 juta dari target Rp 823,4 juta. Kalau Dagangan masih tetap diposisi terbawa dengan realisasi 44,95 persen atau Rp 273,56 juta dari target Rp 608,6 juta," terangnya kepada Surya, Jumat (8/11/2013).

Oleh karenanya, kata Benny pekan depan pihaknya akan memanggil Camat Dagangan, M Zahrowi untuk mengklarifikasi sekaligus membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Upaya ini agar para camat bisa jera dan memperhatikan semua unit wilayah kerjanya.

"Pemeriksaan kami bukan hanya klarifikasi akan tetapi juga langsung di BAP. Nanti saya sendiri yang akan memeriksanya," ucapnya.

Selain itu, mantan Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Hutbun) Pemkab Madiun ini juga mengungkapkan jika pemanggilan dan pemeriksaan itu untuk mengusut kinerja dan keterlambatan penarikan PBB itu disebabkan ulah dan kinerja camat atau disebabkan faktor penyebab lainnya.

Pasalnya, jika disebabkan faktor lainnya tidak mungkin lantaran kecamatan lainnya masih bisa menjalankan tugasnya hampir mencapai target.

"Misalnya Kecamatan Sawahan sudah mencapai 75 persen dari targetnya. Kami sudah menggali jika keterlambatan di Dagangan itu selain disebabkan lambannya pembagian SPPT PBB kepada Wajib Pajak kami menduga ada yang nyantol dan belum disetorkan," ucapnya.

Upaya pemeriksaan itu, paska tim inspektorat turun dan memeriksa desa di Kabupaten Madiun yang realisasi PBBnya baru 2,5 sampai 6 persen tanpa melibatkan pihak kecamatan. Salah satu diantaranya Desa Kebonagung, Kecamatan Balerejo yang realisasi PBBnya baru 2,35 persen.

"Kami sudah turun ke semua kecamatan tanpa melibatkan camat. Apa realistis jika target pajak desa Rp 66,8 juta sekarang baru terealisasi Rp 1,5 juta. Kalau ini dibiarkan dan camat tak bergerak hanya diam pasti tak akan terpenuhi target itu," ungkapnya.

Selain itu, camat juga diminta untuk mempertanggungjawabkan tunggakan Rp 600 juta PBB selama lima tahun terakhir. Sebab, tunggakan tersebut masih menjadi tanggung jawab dan kewenangan para camat yang memiliki tunggakan PBB.

"Kami minta akhir tahun sudah tak ada tunggakan. Sehingga jika PBB diserahkan ke Pemkab Madiun pengelolaannya mulai Tahun 2014 mendatang semua berjalan tertib," pungkasnya.

Sementara hingga kini, perolehan PBB Tahun 2013 Kabupaten Madiun baru terealisasi 61,53 persen atau Rp 7,23 miliar dari target Rp 11,75 miliar atau masih ada sisa Rp 4,52 miliar untuk tagihan selama 7 pekan ke depan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved