Diperiksa Polisi, Guru Ngaji Mati

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Probolinggo - Surya- Arifi, 55, guru mengaji asal Desa Sumberan, Besuk, Kabupaten Probolinggo, jatuh pingsan saat diperiksa polisi sebagai saksi dugaan penggelapan honor guru ngaji, Senin (24/5) pagi. Dia akhirnya meninggal saat dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waluyo Jati, Kraksaan, Senin siang.

Keterangan yang dihimpun Surya, Arifi datang ke Mapolres Probolinggo, kemudian dimintai keterangan oleh penyidik bernama Briptu Wanda, Senin (24/5) sekitar pukul 10.00 WIB. Dia menjadi saksi untuk perkara terlapor Slamet, Kepala Desa (Kades) Sumberan.

Sebelum diperiksa secara resmi untuk dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Arifi sempat ngobrol dengan Briptu Wanda seputar kasus tersebut. Sekitar 30 menit kemudian, Briptu Wanda memeriksa Arifi dengan mengetik seraya mengajukan beberapa pertanyaan.

Menurut sumber Surya, sampai pertanyaan ketiga, Arifi dengan lancar menjawab Briptu Wanda. Sebelumnya, ketika ditanya mengenai kondisi kesehatannya, Arifi pun menjawab dalam keadaan sehat wal afiat.

Menginjak pertanyaan keempat, Arifi tidak menjawab, sehingga Briptu Wanda mengulangi kalimatnya beberapa kali. Tetapi, Arifi ternyata tetap tidak memberi respons, dengan posisi kepala menunduk.

Mengetahui sang saksi tidak menjawab pertanyaan yang diajukan, Briptu Wanda pun memegang tubuh Arifi. Ternyata, pria tersebut pingsan. Ruang pemeriksaan pun sempat gaduh akibat pingsannya Arifi.

Tak lama kemudian, petugas membawa pria itu ke RSUD Waluyo Jati Kraksaan. Tetapi, nyawa Arifi ternyata tidak dapat diselamatkan, dan dia mengembuskan napas terakhir di rumah sakit tersebut, Senin (24/5) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kematian Arifi memunculkan berbagai analisis. Sumber Surya di jajaran Reskrim Polres Probolinggo, misalnya, menduga Arifi ketakutan karena tidak terbiasa berhadapan dengan penyidik, sehingga pingsan dan akhirnya meninggal.

"Mungkin dia terlalu tegang, sehingga jantungnya terganggu," ujar anggota Polres Probolinggo berinisial It kepada Surya.

Kabar meninggalnya Arifi pun menarik perhatian beberapa warga setempat, termasuk warga bernama Hasyim. Dia adalah salah seorang motor penggerak aksi unjuk rasa ke polres, beberapa waktu lalu, terkait pengungkapan kasus dugaan penggelapan honor guru ngaji.

Hasyim menghubungi Surya setelah mendengar kabar kematian Arifi. Dia menduga Arifi tewas akibat rasa takut yang berlebihan karena dipaksa menjadi saksi untuk meringankan terlapor, yaitu Kades Sumberan, Slamet. Menurutnya, saksi yang dihadirkan polisi merupakan pendukung Slamet.

"Ini bukti kekuasaan Allah. Apabila ada ketidakbenaran, Allah pasti akan menunjukkan jalan. Kami berharap polisi serius menyidik kasus ini tanpa adanya rekayasa," tegas Hasyim.

Sebagaimana diketahui, Rabu (19/5) lalu, Hasyim bersama pamannya, KH Fauzi Hasyim alias Baginda, memotori unjuk rasa mendesak polisi serius mengusut laporan warga terhadap sang kades. Warga menduga Kades Slamet terlibat dugaan penggelapan honor guru mengaji, dugaan penggelapan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Program Usaha Agro Bisnis (PUAB).

Aksi unjuk rasa tersebut, kala itu, diikuti sekitar 150 warga. Mereka naik dua truk dan lima pikap, kemudian ngeluruk ke Mapolres Probolinggo.

Sebelum demonstrasi berlangsung Kapolres Probolinggo, AKBP Ai Afriandi, bersama jajaran perwira polres sebenarnya telah berupaya meredam dengan mendatangi massa yang berkumpul di rumah Baginda. Namun, kala itu massa tetap tidak mengurungkan niatnya.

Prihatin

Dimintai konfirmasi mengenai kematian Arifi, Kapolres Probolinggo, AKBP Ai Afriandi, membenarkan kabar tewasnya sang guru mengaji itu. Kapolres mengaku prihatin atas meninggalnya Arifi.

"Kami prihatin dengan kejadian tersebut. Mungkin kami akan memberi bantuan kepada keluarganya," kata AKB Ai Afriandi.

Mengenai penyebab kematian Arifi, Kapolres menyatakan belum dapat memastikan apakah lantaran penyakit jantung atau penyakit lain. Menurutnya, pihak keluarga melarang jenazah Arifi diotopsi.

"Pihak keluarga tidak bersedia jenazahnya diotopsi. Yang jelas, penyidikan (oleh polisi) sudah sesuai dengan prosedur baku penyidikan," katanya. ntiq

Berita Terkini