Berita Viral

Usai Dicueki Roy Suryo Cs, Eks Wakil Menteri Paiman Raharjo Lapor Polda Metro dengan Jeratan 3 Pasal

Setelah gugatan perdata ke pengadilan tak ditanggapi Roy Suryo Cs, Mantan Wakil Menteri Desa PDTT Paiman Raharjo lapor polisi.

Editor: Musahadah
kolase youtube/kompas TV
LAPORKAN ROY SURYO - Mantan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), Paiman Raharjo melaporkan Roy Suryo Cs ke Polda Metro Jaya terkait 3 pasal ini. 

SURYA.CO.ID - Setelah gugatan perdata ke pengadilan tak ditanggapi Roy Suryo Cs, Mantan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Paiman Raharjo akhirnya melapor ke Polda Metro Jaya.

Paiman melaporkan Roy Suryo cs setelah menemukan adanya video yang menuding dirinya membuat ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Dalam laporan nomor LP/B/4815/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 12 Juli 2025 itu, tertulis nama terlapor selain Roy Suryo, ada Rismon Sianipar, Bambang Suryadi Bitor dan Hermanto.

"Iya saya buat laporan pidana (ke Roy Suryo cs)," kata Paiman kepada Tribunnews.com, Kamis (14/8/2025).

Dalam laporannya, Paiman menyertakan sejumlah pasal yakni pasal 310 dan atau pasal 311 dan atau pasal 315 KUHP tentang fitnah dan pencemaran nama baik.

Baca juga: Paiman Raharjo Klaim Dapat Restu Jokowi, Gugat Roy Suryo soal Ijazah Palsu

"Gugatan pidana kami laporkan ke Polda Metro Jaya dengan dakwaan penyebaran berita bohong, fitnah/ujaran kebencian dan pencemaran nama baik," ungkapnya.

Tribunnews.com sudah mencoba mengonfirmasi laporan Paiman Raharjo ke Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. 

Namun hingga kini, Ade Ary belum merespon pertanyaan kami terkait laporan dari Paiman Raharjo tersebut.

Sebelumnya, Paiman menggugat Roy Suryo Cs ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Namun, selama persidangan digelar para tergugat tak pernah hadir. 

Mereka adalah  Roy Suryo, Eggi Sudjana, Dokter, Tifauzua Tyassuma, Kurnia Tri Royani, Rismon Hasiholan Sianipar, Bambang Suryadi Bitor dan Hermanto. 

Ketidakhadiran Roy Suryo Cs ini dipertanyakan Paiman.   

"Saya mengharapkan sidang tanggal 26 Agustus nanti mereka bisa hadir, karena kalau nggak hadir mereka ini justru rugi, karena nanti mereka tidak melakukan pembelaan," kata Paiman kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (12/8/2025).

Paiman memperingatkan para tergugat agar jangan menyesal jika nantinya putusan pengadilan menguntungkan dirinya. 

"Nanti kalau divonis jangan salahkan kami. Kami ini (Selalu) hadir. Abang saya Farhat (Pengacara) ini sebenarnya di luar kota, cuma karena kita menghormati proses hukum kami datang, pun juga ada rapat kami hadir, karena menghormati proses hukum di Indonesia," terangnya.

Diterangkan Paiman dirinya dirugikan dituduh profesor palsu hingga mencetak ijazah Jokowi.

"Kami ini jelas dirugikan, dituduh mencetak ijazah Jokowi, profesor kami palsu, ijazah kami palsu. Ini mengganggu elektabilitas dan kredibilitas saya selaku pendidik," jelasnya.

Menurutnya, jika tergugat tak kunjung hadir sampai mediasi, ia berharap majelis hakim bisa langsung buat keputusan.

"Kami mengharapkan, hakim juga tegas, kalau nanti sidang ketiga nggak hadir, langsung saja proses selanjutnya seperti apa, kemudian mediasi nggak berhasil, langsung diputus saja," tandasnya.

Klaim Kerugian Rp 750 Juta 

Kuasa hukum Paiman, Farhat Abbas mengklaim, kliennya mengalami kerugian materiil dan immateriil masing-masing senilai Rp 750 juta akibat tudingan yang dinilainya sebagai fitnah.

"Menghukum para tergugat untuk membayar ganti kerugian materiil kepada penggugat sejumlah Rp 750.000.000," ujar Farhat dalam salinan permohonannya.

"Menghukum para tergugat untuk membayar ganti kerugian immateriil kepada penggugat sejumlah Rp 750.000.000," lanjutnya.

Farhat menjelaskan selama periode Mei hingga Juli 2025, Paiman Raharjo disebut-sebut oleh Roy Suryo dan rekan-rekannya sebagai otak pemalsuan ijazah sarjana milik Jokowi yang disebut dicetak di Pasar Pramuka.

Tuduhan ini, menurut Farhat, tidak berdasar dan mencemarkan nama baik Paiman.

Ia menambahkan bahwa Kepolisian RI telah menghentikan penyelidikan atas laporan terkait dugaan ijazah palsu Jokowi.

Mabes Polri telah menyatakan bahwa ijazah Jokowi yang diterbitkan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) adalah sah dan asli.

“Oleh karena itu, kami meminta majelis hakim untuk menyatakan bahwa para tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum,” kata Farhat.

Sosok Paiman Raharjo

LAPORKAN - Mantan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), Paiman Raharjo
LAPORKAN - Mantan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), Paiman Raharjo (Kolase Youtube)

Paiman Raharjo dilantik jadi Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi (Wamendes PDTT) oleh Jokowi yang saat itu masih menjabat Presiden RI di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/7/2023).

Paiman pernah menjabat Rektor Universitas Moestopo Jakarta.

Perjalanan hidup Paiman hingga menjadi seorang wakil menteri tidak dilaluinya dengan mulus.

Dia bekerja keras mulai dari nol bahkan sempat menjadi tukang sapu.

Paiman Raharjo (56) berasal dari Desa Gemblegan, Kecamatan Kalikotes, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Dia dikenal sebagai satu dari sekian banyak perantau asal Klaten yang sukses di ibu kota.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dituduh Pembuat Ijazah Jokowi, Paiman Raharjo Pidanakan Roy Suryo Cs ke Polda Metro Jaya

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved