Polisi Tewas Ditembak

Perjuangan Istri AKP Lusiyanto Terbalas dengan Kopda Basarsyah Divonis Mati, PP Lampung-Palembang

Perjuangan Sasnia dan Salsabila, istri dan anak AKP Lusiyanto, menuntut keadilan akhirnya membuahkan hasil.  

Editor: Musahadah
kolase sripoku
MENANGIS - Istri dan anak AKP Lusiyanto menangis saat mendengar Kopda Basarsyah divonis mati dalam sidang Pengadilan Militer, Palembang, Senin (11/8/2025). 

Perjuangan Istri AKP Lusiyanto

Dalam wawancara sebelum sidang vonis, Sasnia mengaku kehilangan AKP Lusiyanto dan hingga kini merasa sendiri.

Anak tunggal mereka, Salsabila terakhir bertemu AKP Lusiyanto setahun lalu karena kesibukan pekerjaan.

Salsabila kini tinggal di Jakarta untuk kuliah dan berulang kali pergi ke Palembang mengikuti sidang sedangkan Sasnia tak pernah absen.

"Kami dari sidang pertama sampai sidang kemarin, pak. Kami dari Lampung ke Palembang."

"Kadang saya berangkat malam sampai di Palembang subuh dan langsung ke persidangan. Pokoknya kami selalu antusias, pak. Yang utama tetap hadir. Tidak pernah absen,” ucapnya, dikutip dari YouTube TribunSumsel.com, Minggu (10/8/2025).

Dimatanya, AKP Lusiyanto merupakan suami yang bertanggung jawab dan sayang keluarga.

"Lalu orangnya itu tidak yang macam-macam," lanjutnya.

Menurutnya, pelaku penembakan layak mendapat hukuman mati karena dengan sengaja menghilangkan nyawa petugas kepolisian.

“Kalau saya harapkan, pak, saya ingin hukum seadil-adilnya, pak. Saya ingin hukuman mati, pak. Sesuai dengan yang dia perbuat, sesuai perbuatannya. Suami saya sudah kehilangan,” tandasnya.

Kini, Sasnia dan anaknya saling menguatkan setelah kehilangan sosok AKP Lusiyanto.

“Alhamdulillah untuk dukungan, pak. Semuanya mendukung, pak. Ada dukungan dari institusi, ada juga banyak masyarakat yang mendukung, pak,” pungkasnya.

Kronologi kasus Kopda Basarsyah

TNI TEMBAK POLISI - Kopda Basarsyah saat sidang di Pengadilan Militer 1-04 Palembang. Ia mengajukan banding atas putusan tersebut.
TNI TEMBAK POLISI - Kopda Basarsyah saat sidang di Pengadilan Militer 1-04 Palembang. Ia mengajukan banding atas putusan tersebut. (Kompas.com/Aji YK Putra)

Kasus ini bermula pada 17 Maret 2025, ketika aparat Polsek Negara Batin melakukan penggerebekan arena judi sabung ayam di Dusun Karang Manik, Way Kanan.

Dalam operasi itu, Bazarsah melepaskan tembakan ke arah polisi yang datang, menewaskan Kapolsek AKP (Anumerta) Lusiyanto, Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto, dan Briptu (Anumerta) Ghalib Surya Ganta.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved