Penembakan Polisi

Rekam Jejak Kejahatan Kopda Basarsyah, Terdakwa Penembak Mati 3 Polisi, Divonis Hukuman Mati

Majelis Hakim Pengadilan Militer menjatuhkan hukuman mati kepada Kopda Basarsyah. Anggota TNI tersebut dinyatakan bersalah atas penembakan 3 polisi.

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
TribunSumsel.com/Rachmad Kurniawan
SIDANG KOPDA BASARSYAH - Kopda Basarsyah divonis hukuman mati pada sidang yang digelar di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (11/8/2025). Ia juga dipecat dari TNI Angkatan Darat (TNI) 

Surya.co.id - Majelis Hakim Pengadilan Militer menjatuhkan hukuman mati kepada Kopda Basarsyah. Kopda adalah singkatan dari Kopral Dua, salah satu pangkat TNI Angkatan Darat.

Anggota TNI tersebut dinyatakan bersalah atas penembakan yang menewaskan tiga anggota Polsek Negara Batin, Lampung. Korban adalah Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus Apriyanto, dan Bripda M Ghalib Surya Ganta.

Peristiwa tragis itu terjadi saat penggerebekan arena sabung ayam ilegal di Way Kanan, Lampung, pada 17 Maret 2025.

Selain vonis mati, Kopda Basarsyah juga dipecat dari dinas militer.

Baca juga: Sosok Kolonel Fredy Ferdian, Hakim yang Vonis Mati Kopda Basarsyah Terdakwa Penembak Mati 3 Polisi

Rekam Jejak Kejahatan Kopda Basarsyah

Majelis hakim menjatuhkan vonis mati kepada Kopda Basarsyah, setelah menyatakan ia terbukti bersalah berdasarkan dakwaan subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Tiga nyawa melayang akibat perbuatannya, dan pengadilan menilai tidak ada alasan untuk memberi keringanan.

Namun, tragedi berdarah itu hanyalah puncak dari serangkaian catatan kelam.

Di balik kasus pembunuhan, Basarsyah juga terbukti terjerat dua tindak pidana lain yang menambah berat vonisnya.

Pertama, ia memiliki senjata api ilegal, pelanggaran serius sesuai Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Kedua, ia menjadi pengelola arena judi, melanggar Pasal 303 KUHP.

Kedua kejahatan ini bukan hanya memicu, tetapi juga menjadi latar belakang di balik insiden penembakan tersebut.

Keterlibatan seorang anggota militer dalam dunia senjata ilegal dan perjudian adalah noda besar bagi institusi yang menjunjung disiplin dan kehormatan.

Baca juga: Aksi Pamer Senjata Kopka Basarsyah Viral di Media Sosial, Diduga Sebelum Tembak 3 Polisi di Lampung

Kronologi Kopda Basarsyah Tempak 3 Polisi

Diketahui, peristiwa bermula pada 17 Maret 2025 ketika aparat kepolisian melakukan penggerebekan terhadap arena perjudian sabung ayam di Way Kanan, Lampung.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved