Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal di Pasar Pandanarum Pacet Mojokerto, Ini yang Ditemukan
Bupati Mojokerto Muhammad AlBarraa (Gus Barra), memimpin langsung gerakan pemberantasan barang kena cukai Ilegal
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, MOJOKERTO - Bupati Mojokerto Muhammad AlBarraa (Gus Barra), memimpin langsung gerakan pemberantasan barang kena cukai Ilegal di Pasar Pandanarum, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, pada Senin (11/8/2025).
Gerakan bersama Bea Cukai Sidoarjo ini sebagai upaya mencegah maraknya peredaran rokok ilegal, sekaligus sosialisasi kepada masyarakat agar mereka tidak menerima apalagi menjual barang kena cukai ilegal di wilayah Mojokerto Raya.
Bupati Mojokerto, Gus Barra juga menilik langsung beberapa toko yang menjual produk kena cukai seperti rokok serta berdialog dengan pemilik usaha di Pasar Pandanarum.
Baca juga: Tangkap Penjual Rokok Ilegal di Desa Kalibaru Wetan, Bea Cukai Banyuwangi: Sudah 6 Bulan Jualan
Petugas gabungan menyisir kawasan pasar, dan hasilnya tidak ditemukan barang kena cukai ilegal yang dimaksud.
"Hari ini kita bersama Forkompinda dan Bea Cukai, kami sidak terkait peredaran rokok ilegal dan kami tidak menemukan," kata Gus Barra.
Gus Bupati berpendapat, perlu kolaborasi memperkuat sinergitas antar stakeholder untuk memberantas rokok ilegal itu, serta melibatkan peran aktif masyarakat lantaran mereka yang menjadi sasaran utama dari produk ilegal tersebut.
Baca juga: Gus Barra Bagikan Ribuan Bendera Merah Putih Gratis di Rangkaian Kegiatan HUT RI ke-80 di Mojokerto
Pengawasan terhadap rokok ilegal sudah dilakukan secara masif oleh Satpol PP Kabupaten Mojokerto bersama Bea Cukai.
"Antisipasi (Peredaran rokok ilegal) kita terus melakukan sidak ke pasar turun langsung ke masyarakat, dan Satpol PP mengintensifkan penegakan Perda. Jangan sampai peredaran rokok ilegal menjadi masif, karena itu merugikan masyarakat dan negara," ucap Bupati Gus Barra.
Dirinya berharap, masyarakat dapat mendukung Pemda dalam memberantas peredaran rokok ilegal dengan tidak memberikan ruang terhadap barang kena cukai Ilegal.
Kegiatan serupa akan terus digelar sebagai antisipasi dan sarana edukasi masyarakat, meski peredaran rokok ilegal di Mojokerto tidak terlalu masif.
Baca juga: BBKSDA Jatim Evakuasi Trenggiling Jawa yang Ditemukan Warga Gedeg Kabupaten Mojokerto
Gus Bupati juga berpesan bagi pemilik usaha toko atau penjual untuk menolak secara tegas tidak menjual barang kena cukai Ilegal maupun rokok ilegal.
"Masyarakat bisa taat aturan yang ada, bebas dari rokok ilegal," pungkas Bupati Mojokerto.
Kepala KPPBC TMP B Sidoarjo, Rudy Hery Kurniawan menegaskan, dirinya melarang pelaku usaha maupun konsumen menerima barang kena cukai Ilegal lantaran dapat dikenakan sanksi denda hingga pidana penjara.
Sanksi bagi penjual maupun produsen rokok ilegal dijerat Pasat 56 UU Nomor 39 tentang Cukai terancam pidana penjara 5 tahun dan denda 2 sampai 10 kali lipat nilai cukai yang harus dibayar.
Dalam kegiatan bersama Pemkab Mojokerto ini, juga dilaksanakan sosialisasi ke pedagang pasar yang menjual produk kena cukai.
"Kita sosialisasi pemilik usaha (Toko) agar tidak menerima tawaran untuk menjual rokok ilegal. Tadi kita juga menyampaikan ciri-cirinya seperti apa, tolak kalau itu rokok ilegal," ucap Rudy.
Rudy menambahkan, wilayah Mojokerto Raya menjadi sasaran empuk peredaran rokok ilegal dari luar daerah.
Peredaran rokok ilegal membahayakan serta merugikan masyarakat dan negara, yang dapat mempengaruhi besaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
(DBHCHT) Kabupaten Mojokerto.
"Mojokerto ada peredaran rokok ilegal tapi tidak terlalu banyak. Tadi kita juga lihat pedagang menjual rokok dari berbagai merek dan itu legal berpita cukai yang seharusnya," tandasnya.
Kabupaten Mojokerto
SURYA.co.id
Running News
Bupati Mojokerto Muhammad Albaraa (Gus Barra)
TribunBreakingNews
rokok ilegal
Ini Dalang Besar Penculikan Bos Bank Plat Merah Menurut Susno Duadji, Cuma Satu, Eksekusinya Ceroboh |
![]() |
---|
Tips Atur Siklus Haid bagi Jemaah Haji dan Umroh, Konsultasi Minimal 1-2 Bulan Sebelum Berangkat |
![]() |
---|
Mahfud MD Kritik KPK, Sebut Penangkapan Immanuel Ebenezer Bukan OTT, Ada Indikasi Pencucian Uang |
![]() |
---|
Sebelum Ceraikan Azizah Salsha, Pratama Arhan Pernah Dapat Pesan Andre Rosiade Soal Komitmen |
![]() |
---|
Ramalan Cuaca Surabaya Hari Ini 28 Agustus 2025: Berpotensi Hujan Siang dan Sore Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.