Mirip Kasus di Pati, Kenaikan PBB-P2 Sampai 300 Persen Diprotes, Warga Jombang Bayar Pakai Recehan

Untuk melunasi kewajiban itu, ia memecahkan celengan koin milik anaknya yang telah dikumpulkan sejak duduk di bangku SMP.

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Deddy Humana
istimewa Anggi Fridian
BAYAR DENGAN RECEHAN - Aksi beberapa warga membayar pajak menggunakan koin sebagai protes atas kenaikan PBB-P2 di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang, Senin (11/8/2025). 


SURYA.CO.ID, JOMBANG - Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jombang mendadak dipenuhi ratusan uang koin yang dibawa warga sebagai bentuk protes atas kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Sejumlah warga mengaku keberatan karena tarif pajak melonjak drastis sejak 2024. Kenaikan tersebut, menurut mereka terlalu besar dan membebani perekonomian rumah tangga.

Salah satunya dialami Joko Fattah Rochim, warga Kecamatan Jombang, yang mengaku pajaknya naik dari Rp 300.000 menjadi Rp 1,2 juta atau naik 300 persen lebih. 

Ini mirip kasus di Kabupaten Pati di mana kenaikan PBB hampir 250 persen juga menuai protes. Untuk melunasi kewajiban itu, ia memecahkan celengan koin milik anaknya yang telah dikumpulkan sejak duduk di bangku SMP.

“Kalau naik sedikit itu wajar, tetapi dari Rp 300.000 langsung jadi Rp 1 juta lebih, jelas memberatkan. Uang ini hasil tabungan anak saya, tidak ada niat tawar-menawar pajak, hanya ingin membayar sesuai ketentuan,” ucap Fattah.

Aksi pembayaran pajak dengan koin ini memicu ketegangan. Sempat terjadi perdebatan antara warga dan Kepala Bapenda Jombang, Hartono, yang berusaha menjelaskan alasan kenaikan.

Menurut Hartono, lonjakan PBB-P2 terjadi setelah pembaruan data Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pada 2023. Di beberapa kawasan perkotaan, nilai NJOP meningkat tajam sehingga berdampak pada tarif pajak.

“Ada yang naiknya kecil, tetapi ada juga yang sampai ribuan persen. Contohnya, PBB di Jalan Wahid Hasyim dulu Rp 1,1 juta, setelah survey nilainya bisa Rp 10 juta. Namun tahun depan kami pastikan tidak ada kenaikan lagi,” jelasnya.

Hartono juga mempersilakan masyarakat yang merasa keberatan untuk mengajukan permohonan resmi. Dengan begitu, Bapenda bisa melakukan survey ulang di lapangan dan merevisi nilai pajak jika diperlukan.

Setelah dihitung, koin yang dibawa Fattah berjumlah Rp 1,3 juta. Sebagian digunakan untuk membayar pajak rumahnya, sisanya menjadi bukti simbolis perlawanan warga terhadap kebijakan yang dinilai tidak adil.

Warga menegaskan akan kembali menggelar aksi jika pemerintah daerah tidak segera mengevaluasi peraturan bupati terkait PBB-P2.  *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved