SOSOK Abdul Azis Bupati Kolaka Timur, Dari Polisi Jadi Bupati Kini Masuk Bui, Di OTT KPK
Abdul Azis resmi jadi tersangka dan ditahan di KPK atas dugaan suap proyek peningkatan kualitas RSUD Kolaka Timur didanai melalui Dana Alokasi Khusus
SURYA.CO.ID – Hanya lima bulan usai dilantik sebagai Bupati Kolaka Timur (Koltim) oleh Presiden Prabowo, kini Abdul Azis harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya Abdul Aziz berkarir di Polri, ia memeilih pensiun dini dan jadi politisi NasDem hingga akhirnya kepala daerah harus terhenti karena terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
Abdul Azis ditangkap saat berada di Kota Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel) Kamis (7/8/2025) makam ketika akan mengikuti Rakernas NasDem atau sehari jelang pembukaan Rakernas Partai NasDem.
Kini Abdul Azis resmi jadi tersangka dan ditahan di KPK atas dugaan suap proyek peningkatan kualitas RSUD Kolaka Timur didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).
Melansir Tribunnews.Com, KPK menetapkan Bupati Koltim Abdul Azis sebagai tersangka suap proyek RSUD Rp 126,3 Miliar.
Baca juga: Terbukti Korupsi, Mantan Direktur Teknik PDAM Sidoarjo Divonis 6 Tahun Penjara
Penetapan ini merupakan hasil dari kegiatan tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim KPK pada 7–8 Agustus 2025 di tiga kota: Kendari, Jakarta, dan Makassar.
Selain Bupati Abdul Aziz, KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka.
Mereka adalah Andi Lukman Hakim (ALH) selaku PIC dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Ageng Dermanto (AGD) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, serta dua pihak swasta dari kontraktor pelaksana, Deddy Karnady (DK) dari PT Pilar Cerdas Putra (PCP) dan Arif Rahman (AR) dari KSO PT PCP.
SOSOK Abdul Aziz
Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Jebolan Polri Pangkat Aipda Terjaring OTT KPK
Jika melihat jejak karir Abdul Azis, ia merupakan mantan anggota Polri atau Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Baca juga: Harta Kekayaan Eks Menag Gus Yaqut yang Diperiksa KPK Terkait Kuota Haji, Total Capai Rp 12 Miliar
Terakhir sebelum mengakhiri karir di kepolisian, Azis memiliki pangkat Aipda atau Ajun Inspektur Polisi Dua.
Abdul Azis bisa saja memecahkan ‘rekor’ sebagai bintara tinggi tingkat satu Polri yang resmi menjabat kepala daerah.
Azis lahir di Kabupaten Enrekang, Sulsel, 5 Januari 1986, atau berusia 39 tahun.
Sebelum menjabat kepala daerah, Aipda Abdul Azis adalah anggota Polri.
Abdul Azis Bupati Kolaka Timur
bupati kolaka timur di ott KPK
dari polisi jadi bupati
bupati masuk bui
surabaya.tribunnews.com
SURYA.co.id
RUPSLB 2025 Tetapkan Pengurus Baru, PGN Siapkan Langkah Strategis di Ekosistem Gas Bumi Nasional |
![]() |
---|
Truk Bawa Beras 10 Ton Masuk Sungai di Lumajang, Fikri Panik Terjebak Sendirian di Sungai |
![]() |
---|
4 Hari Hilang Kontak dari Pelabuhan Bawean Gresik, KLM Ayta CK2 Ditemukan di Perairan Rembang |
![]() |
---|
Surat Muhammad Lengkap: Teks Arab, Latin dan Terjemahan |
![]() |
---|
Inikah Motif Dwi Hartono Tersangka Pembunuhan Bos Bank Plat Merah? Susno Duadji Bantah Gegara Kredit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.