LKPP Apresiasi Pengadaan Barang Jasa di Nganjuk, Lampaui Target dan Gunakan Produk Lokal

Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi menyatakan kegiatan itu menjadi momentum penting dalam meningkatkan kapasitas.

surya/danendra kusumawardhana
BERI APRESIASI - Pemkab Nganjuk dan LKPP menggelar Forum Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Katalog Pemerintah Versi 6 yang digelar di Pendopo KRT Sosro Koesoemo, Kabupaten Nganjuk. 


SURYA.CO.ID, NGANJUK - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) memberikan apresiasi kepada Pemkab Nganjuk yang dinilai sangat baik dalam proses pengadaan barang atau jasa.

Hal ini dikatakan Kepala LKPP, Hendrar Prihadi, dalam Forum Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Katalog Pemerintah Versi 6 yang digelar di Pendopo KRT Sosro Koesoemo Nganjuk, Kamis (7/8/2025). 

"Sampai Juli realisasi penggunaan produk dalam negeri mencapai 89,1 persen, mendekati target maksimal 95 persen sesuai amanat Inpres. Proses pengadaan barang/jasa di Kabupaten Nganjuk secara umum sudah sangat baik," kata Hendrar.

Hendrar melanjutkan Pemkab Nganjuk turut berhasil mengoptimalkan penggunaan produk lokal dan Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dalam pengadaan, sesuai dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2022. 

Dari ketentuan minimal 40 persen anggaran harus digunakan untuk belanja produk lokal, Nganjuk justru mampu melampaui angka tersebut hingga 74,5 persen.

Tak hanya itu, penggunaan e-katalog oleh Pemkab Nganjuk juga menuai pujian. "Realisasi penggunaan e-katalog minimal 30 persen. Sementara, Kabupaten Nganjuk sudah 78,5 persen," ungkapnya. 

Capaian lain yang turut mendapat apresiasi adalah peningkatan transaksi penyedia dari dalam wilayah Nganjuk, yang naik dari 59 persen pada tahun 2023 menjadi 71 persen di 2024. Hingga Juli 2025, angkanya tercatat 53,5 persen.

"Yang perlu ditekankan, pentingnya implementasi Perpres 46/2025 dan penggunaan Katalog Elektronik Versi 6 sebagai langkah pembaruan sistem pengadaan," paparnya. 

Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi menyatakan kegiatan itu menjadi momentum penting dalam meningkatkan kapasitas.

Terlebih menyamakan persepsi di antara pelaksana anggaran di lingkungan Pemkab Nganjuk. Karenanya, ia menyambut baik kegiatan yang berlangsung ini. 

"Seluruh pejabat pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemkab Nganjuk harus mengikuti sosialisasi ini dan melaksanakan pengadaan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku," kata Kang Marhaen. ****

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved