Ratusan Hektare Lahan Hutan Diberikan untuk Warga Jember, Terbagi dalam 7000 Bidang Tanah
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan nomor 190/2025, 334 hektare tanah kawasan hutan di Kabupaten Jember, Jatim, diberikan ke masyarakat.
Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, JEMBER - Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan nomor 190/2025, 334 hektare tanah kawasan hutan di Kabupaten Jember, Jawa Timur (Jatim), diberikan kepada masyarakat.
Menurut Ghilman Afifuddin, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jember, bahwa ratusan hektare lahan hutan yang dilepaskan untuk masyarakat ini, terbagi dalam 7000 bidang tanah.
"Di SK tersebut juga sudah data by name by address, jadi sudah jelas siapa saja penerima tanah tersebut, dalam 7000 bidang," ujar Ghilman, Selasa (5/8/2025).
Menurutnya, data Kementerian Kehutanan tersebut akan dilakukan inventarisasi dan verifikasi kembali, sebelum diterbitkan sertifikat kepemilikan lahan.
"Mana yang bisa ditindaklanjuti untuk pensertifikatan. Mana yang diperlukan perlengkapan dokumen," kata Ghilman.
Ghilman mengatakan, ratusan hektare tanah hutan yang dilepaskan tersebut, tersebar di 24 desa wilayah Kabupaten Jember. Masing-masing wilayah tersebut, luasannya juga berbeda.
"24 desa penerima tanah hutan tersebut tersebar di 11 kecamatan. Jadi cukup banyak jumlah desa yang dapat," imbuhnya.
Secara teknis, Ghilman menuturkan, pelepasan lahan itu dilakukan secara bertahap.
Pada tahun ini, hanya 2000 bidang tanah hutan yang rencananya diserahkan kepada masyarakat.
"Kami sudah bersurat ke BPKH (Balai Pemantapan Kawasan Hutan), agar mendapatkan draf SHP, supaya diketahui bidang mana yang telah dilepaskan, supaya segera kami tindaklanjuti," tutur Ghilman.
Sementara, untuk sisa lahan hutan tersebut, akan diserahkan ke masyarakat pada 2026.
Oleh karena itu, warga 11 kecamatan di Jember, diminta segera menyiapkan dokumen yang diperlukan.
"Seperti KK dan KTP, agar ketika kami datang bisa segera memproses sertifikatnya. Namun hingga kini kami masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat," jelas Ghilman.
Ratusan hektare tanah hutan yang akan dilepas ke masyarakat berada di kawasan Kecamatan Tempurejo, Ambulu, Wuluhan, Bangsalsari, Ledokombo, Silo, Mumbulsari, Mayang, Sumberbaru, Tanggul dan Sumberjambe.
Selain itu, tanah yang dilepaskan tersebut bukan lahan kosong, tetapi sudah ditempati oleh warga sejak puluhan tahun.
Kabupaten Jember
Jember
Berita Jember
Kantor Pertanahan Kabupaten Jember
Ghilman Afifuddin
SURYA.co.id
Tujuh Keluarga Korban Kebakaran di Jemur Wonosari Surabaya dapat Santunan |
![]() |
---|
Lelang Jabatan Sekda Bojonegoro Diperpanjang Akibat Pendaftar Hanya 2 Orang |
![]() |
---|
Gresik United Main Imbang Tanpa Gol Lawan Persekabpas Pasuruan |
![]() |
---|
Pengakuan Sopir Innova Asal Bojonegoro yang Halangi Ambulans Bawa Pasien Kritis di Tuban |
![]() |
---|
Sosok Menteri dan Eks Menteri yang Sindir Ijazah di Sertijab Kementerian, Ada yang Depan Roy Suryo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.