Penyelidikan Prostitusi di Hotel Dekat Delta Plaza Surabaya, Polisi Tetapkan Pria Diduga Mucikari

Orangtua tersebut melaporkan bahwa anak gadisnya berada di hotel itu, sehingga polisi menindaklanjuti dengan mendatangi lokasi.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Deddy Humana
surya/tony hermawan
DUGAAN TPPO - Suasana di sebuah hotel budget di Jalan Kayoon, Surabaya, Minggu (3/8/2025), usai penggerebekan oleh Unit PPA Polrestabes Surabaya dalam penyelidikan dugaan kasus TPPO. 

SURYA.CO.ID, KOTA SURABAYA - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya telah menetapkan satu tersangka usai penggerebekan sebuah hotel budget di Jalan Kayoon, Minggu (3/8/2025) dini hari lalu.

Tersangka itu adalah seorang pria berinisial N yang diduga kuat menjadi penyedia jasa kencan alias mucikari antara perempuan dan pelanggan. Dugaan ini muncul berdasarkan keterangan awal dan barang bukti yang ditemukan di lokasi.

Dan dari penggerebekan itu, polisi telah mengamankan 8 orang untuk menjalani pemeriksaan, masing-masing empat pria dan empat wanita.

Polisi menggerebek hotel yang tidak jauh dari pusat perbelanjaan Delta Plaza itu karena berkaitan dugaan prostitusi terselubung.

Kasus bermula dari laporan salah satu orangtua kepada Unit Resmob Polrestabes Surabaya. Orangtua tersebut melaporkan bahwa anak gadisnya berada di hotel itu, sehingga polisi menindaklanjuti dengan mendatangi lokasi.

Sampai Senin (4/8/2025), N masih menjalani pemeriksaan lanjutan di Unit PPA. Polisi belum membeberkan secara detail peran masing-masing pihak. Penelusuran terhadap pihak-pihak lain yang terlibat masih berlangsung.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan membenarkan penanganan kasus tersebut. Ia menyebut proses hukum masih berjalan di tingkat penyidikan. 

Kepolisian juga tengah melakukan pengembangan. "Silakan masyarakat bersabar karena proses penyidikan masih berlangsung," kata AKP Rina, Senin (4/8/2025). 

Ia menegaskan polisi akan menyampaikan hasil penyelidikan secara resmi bila sudah cukup bukti. Informasi lengkap akan disampaikan setelah tahap penyidikan selesai. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved