Berita Viral 

Rekam Jejak Jaksa Inda Putri Manurung yang Minta Nikita Mirzani Pakai Rompi Tahanan, Alumni FH Unair

Terungkap sosok jaksa yang paksa Nikita Mirzani memakai rompi tahanan saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (31/7/2025).

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Kompas.com Hanifah Salsabila
SIDANG - Nikita Mirzani setelah menyimak pemeriksaan saksi dalam persidangan kasus dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik di Pengadilan Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025). 

SURYA.CO.ID - Terungkap sosok jaksa yang paksa Nikita Mirzani memakai rompi tahanan saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (31/7/2025).

Nikita Mirzani menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Di persidangan tersebut, Nikita Mirzani naik pitam hingga terjadi keributan di ruang sidang.

Bermula ketika Nikita Mirzani meminta rekaman audio yang ia bawa dalam flashdisk diputarkan di depan persidangan.

“Saya tidak mau balik ke tahanan. Saya minta rekamannya diputar di muka persidangan,” ujar Nikita.

Namun, permintaan tersebut justru diabaikan.

Nikita kemudian mengancam akan memutar sendiri rekaman itu dari ponselnya.

Menurut Nikita Mirzani, rekaman tersebut penting untuk mengungkap kasus yang menjeratnya.

Rekaman suara tersebut berisi percakapan antara jaksa dan pelapor, dokter Reza Gladys.

Namun, petugas perempuan berseragam langsung menghampiri Nikita untuk dibawa kembali ke rutan.

Nikita tetap menolak, lalu berpindah ke kursi penasihat hukum sambil memegang ponsel dan menunjukkan gestur marah.

Jaksa penuntut pun menghampiri sambil membawa rompi tahanan berwarna merah.

Saat hendak memakaikan rompi tersebut, Nikita langsung menepis tangan jaksa dan menolak dipakaikan rompi.

MENOLAK PAKAI ROMPI TAHANAN - Tangkap layar video perselisihan antara selebriti Nikita Mirzani dengan Inda Putri Manurung, saat sidang kasusnya bersama Reza Gladys.
MENOLAK PAKAI ROMPI TAHANAN - Tangkap layar video perselisihan antara selebriti Nikita Mirzani dengan Inda Putri Manurung, saat sidang kasusnya bersama Reza Gladys. (Kolase Tribunnews)

“Jangan sentuh saya! Saya sudah dikriminalisasi selama lima bulan. Waktu saya sudah habis terbuang. Saya tidak bisa merawat anak-anak saya,” teriak Nikita, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.

Ketegangan meningkat saat jaksa dengan nada tinggi memerintahkan Nikita untuk mengenakan rompi tahanan.

“Pakai! Pakai!” kata jaksa.

Perseteruan keduanya itu baru mereda setelah aparat keamanan datang dan membawa Nikita keluar ruang sidang secara paksa.

Ia akhirnya mengenakan sendiri rompi tahanan yang semula ditolak.

Nikita tetap digiring kembali ke Rutan Pondok Bambu dengan pengawalan ketat, sambil terus menggerutu.

Siapa sosok jaksa tersebut?

Menurut info beredar, jaksa yang meminta Nikita Mirzani memakai rompi tahanan, adalah Inda Putri Manurung.

Dia merupakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang bertugas di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. 

Inda dikenal tegas dan profesional dalam menangani kasus-kasus pidana khusus. 

Ia merupakan lulusan Ilmu Hukum, Fakultas Hukum (FH) Universitas Airlangga (Unair), Surabaya. 

Kemudian, ia melanjutkan pendidikan magister di Universitas Muslim Indonesia, Makassar. 

Sebelum menangani kasus Nikita Mirzani, Inda juga tercatat pernah menjadi JPU dalam sejumlah perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat  (PN Jakbar). 

Aksi tenangnya saat menghadapi Nikita menuai pujian dari warganet. 

Tak sedikit yang menyebut Inda sebagai jaksa berintegritas yang menjalankan tugas tanpa kompromi.

Duduk Perkara Kasus Nikita Mirzani

Nikita Mirzani didakwa melakukan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap pemilik produk kecantikan, dokter Reza Gladys. 

Perbuatan itu dilakukan Nikita bersama asistennya, Ismail Marzuki. Dakwaan ini dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025).

"Melakukan tindak pidana mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan informasi elektronik dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan ancaman pencemaran atau dengan ancaman akan membuka rahasia," kata jaksa.

Nikita disebut melakukan siaran langsung TikTok melalui akun @nikihuruhara di mana ia menjelek-jelekkan Reza dan produknya berulang kali.

Nikita menuding, kandungan produk kecantikan Reza berpotensi menyebabkan kanker kulit.

“Kalian tahu enggak, kalian pake bahan-bahan yang lama-lama, kalian bisa kena kanker kulit. Udah kalian enggak punya uang, kena kanker kulit, aduh repot,” tutur jaksa Refina menirukan pernyataan Nikita saat siaran langsung.

Nikita juga mengajak warganet tidak lagi menggunakan produk apa pun dari Glafidsya.

“Atas perbuatan terdakwa Nikita Mirzani tersebut, membuat saksi Reza menjadi terancam kredibilitasnya sebagai pemilik dari produk Glafidsya dan akan mengakibatkan penurunan penjualan dari produk Glafidsya,” tutur Refina.

Seminggu setelahnya, rekan sesama dokter bernama Oky Pratama memprovokasi Reza untuk memberikan uang ke Nikita supaya tidak lagi menjelek-jelekkan produknya.

Reza pun merencanakan pertemuan mediasi dengan Nikita melalui asistennya, Ismail Marzuki.

Melalui Ismail, Nikita justru mengancam Reza dengan mengatakan bahwa ia bisa dengan mudah menghancurkan bisnis Reza.

Oleh karenanya, Nikita meminta uang tutup mulut sebesar Rp 5 miliar. Lantaran merasa terancam, Reza akhirnya bersedia memberikan uang, namun "hanya" Rp 4 miliar.

Atas kejadian tersebut, Reza merasa diperas sehingga melaporkan kasus ini ke kepolisian.

===

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.  

Klik di sini untuk untuk bergabung 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved