Megawati Soekarnoputri Kembali Menjadi Ketua Umum PDIP, Hasil Kongres Bali

Kongres ke-6 PDIP di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Badung, Bali, Jumat (1/8/2025)

Editor: Wiwit Purwanto
Istimewa
KETUA UMUM PDIP - Pengukuhan Megawati sebagai Ketua Umum PDIP periode 2025-2030 dalam Kongres ke-6 PDIP di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Badung Bali, Jumat (1/8/2025)  

Hal itu diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, yang menyebut bahwa amnesti merupakan hak prerogatif presiden atau hak istimewa yang dimiliki kepala negara.

Kasus Hasto Kristiyanto sendiri berkaitan dengan dugaan suap dan perintangan penyidikan dalam perkara pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI atas nama Harun Masiku.

Hasto kemudian dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada 25 Juli 2025, sebelum akhirnya mendapat amnesti.

Pemberian amnesti itu kemudian membuat publik mengaitkannya dengan keputusan Megawati mendukung pemerintahan Prabowo.

Hingga berita ini diturunkan, Megawati belum memberikan pidatonya setelah dikukuhkan menjadi Ketua Umum PDIP 2025-2030.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved