Warga Blitar Ini Hasilkan Uang Bermodal Komputer, Meski Ditangkap Karena Uangnya Palsu

Sebelumnya, pelaku mengaku sempat tertipu akan mendapatkan uang gaib setelah menyetorkan uang mahar total sebesar Rp 35 juta.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Deddy Humana
surya/samsul hadi (sha)
PENCETAK UANG - Polres Blitar Kota menyita peralatan pembuat uang palsu setelah menangkap pengedar di Pasar Tugurante, Desa Bando, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Kamis (31/7/2025). 

SURYA.CO.ID, KOTA BLITAR - Kreativitas JH (64) keluar bukan karena terdorong kemampuannya, melainkan akibat tekanan ekonomi.

Warga Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar itu malah terlalu kreatif sampai bisa menghasilkan uang sendiri yang semuanya palsu.

Kasus peredaran uang palsu itu diungkap Polsek Ponggok Polres Blitar Kota dan mengamankan JH, Kamis (31/7/2025). 

Pelaku diamankan setelah membelanjakan uang palsu buatannya di Pasar Tugurante, Desa Bendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. 

"Anggota Polsek Ponggok berpatroli dan mengatur lalu lintas kemudian mendapat informasi dari warga ada pengedar uang palsu yang diamankan pedagang. Anggota mendatangi lokasi dan membawa pelaku ke Polsek," kata Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar. 

Awalnya, pelaku mengelak sebagai pemilik uang palsu. Pelaku mengaku disuruh temannya.  Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku akhirnya mengaku membelanjakan uang palsu ke pedagang di Pasar Tugurante. 

"Pelaku membelanjakan uang palsu pecahan Rp 20.000 kepada pedagang kecambah di pasar," ujarnya. 

Petugas menemukan uang palsu sebesar Rp 270.000 terdiri atas tiga lembar pecahan Rp 50.000 dan enam lembar pecahan Rp 20.000 dari pelaku. 

Pelaku mengaku mencetak sendiri uang palsu dengan menggunakan perangkat komputer dan kertas manila. Pelaku nekat mencetak uang palsu dan dipergunakan untuk belanja karena terdesak kebutuhan ekonomi.

Sebelumnya, pelaku mengaku sempat tertipu akan mendapatkan uang gaib setelah menyetorkan uang mahar total sebesar Rp 35 juta.

"Kami juga mengamankan perangkat komputer dan bahan untuk mencetak uang palsu dari pelaku," ujarnya.

Samsul menjelaskan, dari hasil interogasi, pelaku awalnya mencetak uang palsu pada Juli 2025 yang terdiri atas uang kertas Rp 50.000 sebanyak delapan lembar dan uang kertas Rp 20.000 sebanyak 12 lembar.

Pelaku mulai membelanjakan uang palsu di Pasar Tugurante pada 27 Juli 2025 dan 31 Juli 2025.

"Uang palsu yang telah digunakan belanja di pasar, yaitu uang kertas pecahan Rp 50.000 sebanyak tiga lembar dan uang kertas pecahan Rp 20.000 sebanyak empat lembar," tambah Samsul.

Menurut Samsul, pelaku membuat uang palsu dengan cara memfoto uang asli menggunakan HP, kemudian foto dimasukan ke dalam file komputer dan selanjutnya diedit kemudian dicetak di atas kertas jenis manila.

"Kami mengimbau kepada warga yang pernah menjadi korban uang palsu segera melapor ke Polres Blitar Kota," ujarnya. ****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved