Berita Viral

Kompolnas Awalnya Menduga Diplomat Arya Daru Tewas Dibunuh, Tapi Tak Temukan Fakta Pendukung

Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim menyampaikan awalnya memang menilai kasus tersebut sangat janggal.

Editor: Wiwit Purwanto
Kolase Instagram Arya Daru/Kompas TV
PENYEBAB - (kiri) Diplomat muda Arya Daru Pangayunan semasa hidup. (kanan) Komisioner Kompolnas Choirul Anam saat memberikan keterangan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/7/2025). 

SURYA.CO.ID - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) awalnya sempat mencurigai Arya Daru diplomat muda Kemenlu tewas dibunuh. 

Arya Daru ditemukan tewas di kamar indekosnya kamar nomor 105 di daerah Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025) pagi. 

Saat ditemukan, wajah hingga kepala dalam kondisi terlilit lakban berwarna kuning.

Proses penyelidikan kasus tewasnya Arya Daru berlangsung selama tiga pekan, hingga akhirnya Polda Metro Jaya menyimpulkan bahwa kematian Arya Daru, tidak melibatkan pihak lain. 

Seperti  disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (28/7/2025).

Baca juga: Sosok Saurlin Siagian yang Sebut Arya Daru Alami Tekanan Pekerjaan Sebelum Tewas, Ini Rekam Jejaknya

Kompolnas pun menyebut ikut membantu proses penyelidikan kasus kematian Arya Daru tersebut. 

Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim menyampaikan awalnya memang menilai kasus tersebut sangat janggal.

Yusuf mengatakan lakban yang terbungkus tersebut awalnya diduga terindikasi adanya pelaku pembunuhan terhadap korban.

Kompolnas melakukan penyelidikan melalui tempat serta waktu, dan Kompolnas mencurigai bahwa indekos korban adalah lokasi pembunuhan, awalnya. 

Kemudian beranjak pada pendalaman soal penyelidikan waktu yakni kapan pelaku yang melakukan perbuatan hingga menyebabkan Arya Daru tewas itu masuk ke indekos tersebut. 

Baca juga: Keluarga Arya Daru Berat Terima Hasil Polisi, Yakini Arya Daru Tewas Bukan Karena Bunuh Diri

"Setelah kita dalami melalui olah tempat kejadian perkara (TKP), juga yang telah dilakukan oleh penyelidik kepolisian, kita lihat ruang kamar kos itu dalam keadaan rapi, plafon tidak menunjukkan tanda-tanda kerusakan, maka kita simpulkan saat itu mungkin ada pelaku yang akses masuknya dari pintu ataupun dari jendela," ujarnya kepada Tribunnews.com, saat hadir sebagai narasumber di program Overview Tribunnews, Rabu (30/7/2025). 

Hingga akhirnya ditemukan fakta di lapangan bahwa untuk memasuki kamar indekos Arya Daru melalui tiga lapis kunci pintu, yakni kunci biasa, elektronik dan kunci slot dan harus dikunci dari dalam. 

Dari sini Kompolnas tidak mendapat dukungan fakta soal kecurigaan adanya pelaku yang mungkin saja dapat masuk ke indekos Arya Daru dengan penguasaan akses pintu masuk. 

Hal tersebut juga yang membuat penjaga kos Arya Daru dapat masuk ke indekos korban dengan membuka jendela memakai obeng, rekaman video CCTV aksi tersebut beredar luas saat awal kasus. 

Kemudian apabila pelaku masuk melalui jendela, jejak itu pasti ada termasuk mungkin saja adanya suara yang ditimbulkan dari korban, sehingga dapat terekam atau akan membuat reaksi penghuni lain.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved