UHC di Bangkalan Menunggak Rp 19 M, Pasien Cuci Darah, Operasi, Rawat Inap Terancam Tidak Terkover

BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara setiap bulannya harus membayarkan ke faskes pertama. Seperti keluarga, dokter, puskesmas

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Deddy Humana
Surya/Ahmad Faisol (Ahmad Faisol)
PRIORITASKAN LAYANAN - Kepala Bagian Sumber Daya Manusia, Umum, dan Komunikasi BPJS Kesehatan Wilayah Madura di Bangkalan, Ary Udiyanto memantau layanan di kantor BPJS Kesehatan Madura, Jalan Halim Perdana Kusuma Bangkalan. 


SURYA.CO.ID, BANGKALAN – BPJS Kesehatan Madura menyebut Pemda Bangkalan hingga akhir Juli 2025 belum melunasi iuran program Universal Health Coverage (UHC) dengan total sekitar Rp 19 miliar. 

Tunggakan sebesar itu, terhitung mulai April, Mei, Juni, dan Juli yang berpotensi berdampak kepada layanan kesehatan.

Kepala Bagian Sumber Daya Manusia, Umum, dan Komunikasi BPJS Kesehatan Wilayah Madura di Bangkalan, Ary Udiyanto mengungkapkan, akumulasi besaran iuran dalam setiap bulannya berada di kisaran Rp 5,5 miliar.  

“Itu dibayarkan setiap awal bulan, sesuai dengan jumlah peserta terdaftar di masing-masing faskes (fasilitas kesehatan),” ungkap Ary kepada SURYA, Senin (28/7/2025).

Dalam keterangannya, Ary mengungkapkan terima kasih kepada Pemkab Bangkalan atas atensi dan komitmennya karena sudah melunasi iuran per bulan Rp 5,5 miliar selama periode Januari, Februari, hingga Maret 2025.

Dan untuk bulan-bulan berikutnya, Ary berkeyakinan pemda tetap dalam komitmennya untuk melanjutkan pembayaran yang sementara tertunggak Rp 19 miliar.

Ia menegaskan, tunggakan sebesar itu tentu saja akan berdampak terhadap para peserta, baik dengan keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Karena BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara setiap bulannya harus membayarkan ke faskes pertama. Seperti keluarga, dokter, puskesmas, dan klinik. 

“Sakit atau tidak sakit, tetap kami bayarkan setiap awal bulan. Kenapa dibayarkan, karena di faskes tingkat pertama ini harus siap obat, alat kesehatan, dan sebagaimanya. Kalau memang iurannya tidak terbayar, jelas kami juga tidak akan bisa membayarkan dan berpengaruh terhadap layanan,” tegas Ary.

Disinggung denda, Arif menyatakan BPJS Kesehatan Madura bersama Pemkab Bangkalan berangkat berdasarkan komitmen bersama dengan kesepakatan iuran dibayarkan rutin setiap bulan.

“Tidak ada denda, hanya saja kasihan nanti kalau UHC tidak terkover lagi. Artinya ada peserta yang non cut off atau ada peserta yang dinonaktifkan," kata Ary.

"Bagaimana ketika peserta yang yang sedang cuci darah, rawat inap atau mau operasi, ternyata kartunya non aktif. Ini dampaknya cukup luas, jadi harapannya pelayanan kesehatan ini menjadi prioritas utama,” pungkas Ary.

Wakil Bupati Bangkalan, Moch Fauzan Ja’far mengungkapkan, sejauh ini pemda masih dalam proses hitung-hitungan dengan BPJS setelah terjadi pergeseran data Program Bantuan Iuran Daerah (PBID) ke Program Bantuan Iuran Nasional (PBIN).

“Sebenarnya masih belum ada titik temu saja. Kalau anggaran sudah kami siapkan, tinggal sinkronisasi data,” singkat Fauzan. *****

 

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved