Hilangkan Parkir Tepi Jalan, Pemkot Surabaya Klaim Kemacetan di Jalan Tunjungan Berkurang

Pemkot Surabaya segera melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan parkir di Jalan Tunjungan.

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: irwan sy
Foto Istimewa Pemkot Surabaya
TERTIBKAN JUKIR - Sejumlah petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya menertibkan sejumlah juru parkir liar di Jalan Tunjungan Surabaya. Rencananya, Pemkot melarang parkir tepi jalan umum di Jalan Tunjungan yang akibat menimbulkan kemacetan. 

Masyarakat dapat memanfaatkan kantong-kantong parkir yang telah disediakan.

Beberapa titik parkir ada di antaranya: UPTSA Siola, Tunjungan Electronic Centre (TEC), Jalan Tanjung Anom, Jalan Genteng Besar, Jalan Kenari, eks Kantor BPN, serta halaman Pasar Tunjungan.

Di luar itu, terbuka Pemkot Surabaya terbuka untuk menambah kantong parkir baru.

"Insyaallah, di Jalan Tanjung Anom bisa juga kita kerja sama dengan beberapa pengelola parkir di sekitarnya. Sehingga, kantong parkir itu sudah siap," tandasnya.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved