Eko Patrio : PAN Tak Gegabah Sikapi Wacana Perubahan Sistem Pilkada

Wacana tentang perubahan sistem pemilihan kepala daerah atau Pilkada yang saat ini berkembang, tak buru-buru disikapi oleh PAN

Tribun Jatim/Yusron Naufal
KONSOLIDASI - Sekjen DPP PAN Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio saat ditemui di Kantor DPW PAN Jatim di Jalan Darmokali Kota Surabaya, Sabtu (26/7/2025). Eko hadir di Surabaya untuk menggelar konsolidasi internal di DPW PAN Jatim. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Wacana tentang perubahan sistem pemilihan kepala daerah atau Pilkada yang saat ini berkembang, tak buru-buru disikapi oleh Partai Amanat Nasional (PAN).

Untuk menentukan sistem Pilkada yang efektif, PAN menegaskan perlu menjaring aspirasi kader terlebih dahulu.

Wacana perubahan sistem Pilkada sebelumnya didorong oleh PKB, dengan mengusulkan agar kepala daerah bisa ditunjuk oleh pemerintah pusat atau dipilih oleh DPRD.

Namun, Sekjen DPP PAN Eko Hendro Purnomo menegaskan terkait wacana tersebut partainya tidak ingin gegabah bersikap.

"Kami punya banyak opsi-opsi, tapi nanti opsinya," kata politisi yang akrab disapa Eko Patrio ini saat dikonfirmasi disela kegiatannya di Kantor PAN Jatim di Jalan Darmokali Kota Surabaya, Sabtu (26/7/2025).

Eko belum membocorkan opsi apa yang kini tengah dipertimbangkan oleh PAN.

Ia hanya menegaskan, DPP ini akan intens menjaring masukan dan saran dari berbagai pengurus wilayah.Termasuk di Jawa Timur.

 Mengingat, kehadiran Eko di Surabaya ini untuk menggelar konsolidasi internal PAN Jatim.

Tak hanya di Jawa Timur, Eko juga memastikan bakal menjaring aspirasi dari berbagai daerah lain.

Nantinya, aspirasi yang muncul dari tingkat daerah itu akan dibahas secara mendalam.

"Ini tugas saya disuruh Ketum untuk menjaring aspirasi dari teman-teman semuanya seperti apa," ujar Eko.

Wacana evaluasi tentang sistem Pilkada sebelumnya diutarakan oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dalam agenda Hari Lahir ke-27 PKB.

Cak Imin atau Gus Muhaimin dalam agenda tersebut menyinggung agar Pilkada harus dievaluasi total. PKB mengusulkan dua opsi.

Menurut Cak Imin, kepala daerah semestinya ditunjuk oleh pemerintah pusat atau dipilih oleh DPRD di masing-masing daerah.

"Kalau tidak ditunjuk oleh pusat, maksimal pemilihan kepala daerah dipilih oleh DPRD-DPRD di seluruh tanah air," kata Cak Imin di JICC, Jakarta, Rabu (23/7/2025) malam. 

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved