Berita Viral
Penyebab Siswa SMP di Madiun Dikeluarkan Setelah 2 Hari Masuk Sekolah, Disebut Nama Tak Terdaftar
Siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Madiun, Jawa Timur, yang dikeluarkan setelah dua hari mengikuti masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS).
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Terungkap penyebab siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Madiun, Jawa Timur, yang dikeluarkan setelah dua hari mengikuti masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS).
Cerita siswa SMP itu pertama kali diungkap ibunya, Kartini, warga Dusun Sebakah, Desa Ngranget, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun.
Kartini mengaku, putranya sudah mengikuti MPLS di SMPN 2 Dagangan, namun tiba-tiba dikeluarkan karena dinyatakan tidak terdaftar sebagai siswa baru.
Padahal, Kartini sudah melengkapi dokumen pendaftaran di sekolah tersebut.
“Anak saya pun sudah mendapatkan seragam sekolah, mengikuti MPLS dan diabsen,” kata Kartini kepada SURYA.CO.ID.
Terakhir, putra kandungnya sudah mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) pada hari Senin (21/7/2025) dan Selasa (22/7/2025).
Tak disangka, dua hari mengikuti KBM, manajemen SMP Negeri 2 Dagangan mengeluarkan anaknya dari sekolah dengan dalih tidak terdaftar.
“Anak saya dikeluarkan dengan alasan tidak terdaftar. Padahal saat itu masih sementara mengikuti pelajaran di dalam kelas."
"Saat hari yang sama ada murid baru yang masuk, sama-sama di kelas 7A tempat anak saya di situ,” cerita Kartini.
Bagi Kartini, kejadian itu menjadi janggal lantaran panitia Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) maupun manajemen SMPN 2 Dagangan tidak menjelaskan secara transparan putranya dinyatakan tidak terdaftar.
Baca juga: Ijazah Jokowi Perlu Ditunjukkan Publik Usai Disita? Pakar Pidana Beda Pendapat dengan Eks Jenderal
Padahal, putranya sudah mendaftar saat SPMB dibuka.
“Kalau proses sebelum masuk tidak apa-apa. Persoalannya saat ini kegiatan sekolah sudah dimulai."
"Saya pun sempat berdiskusi dengan kepala sekolah katanya tidak bisa,” ungkap Kartini.
Setelah viral di media sosial, Kartini memilih menghapus unggahan curhatannya terkait anaknya yang tiba-tiba dikeluarkan dari SMPN 2 Dagangan.
Hapus Unggahan
Kartini menegaskan, penghapusan unggahan curhatannya itu atas keinginannya sendiri.
“Saya juga harus menjaga mental anak saya," kata Kartini.
Usai anaknya dikeluarkan lantaran tidak tidak terdaftar sebagai siswa baru, Kartini sempat kebingungan.
Pasalnya sekolah terdekat dari rumahnya adalah SMPN 2 Dagangan.
Beruntung, anaknya dapat diterima di SMPN 1 Dagangan kendati jauh dari rumahnya.
“Saya tidak mau menunda sekolah anak saya lagi dan harus menunggu satu tahun,” ungkap Kartini.
Baca juga: Sudah Ikuti MPLS, Siswa SMP di Madiun Dicoret Saat Pelajaran, Pihak Sekolah Enggan Beri Penjelasan
Kelalaian SMPN 2 Dagangan
Sementara terkait penyebab siswa SMP dikeluarkan setelah dua hari sekolah, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun, Moch Hasan, menyebut karena kelalaian pihak sekolah.
“Kami sudah melakukan gerak cepat tadi. Kami sudah panggil dinas. Itu murni kelalaian dari SMPN 2 Dagangan."
"Semestinya pada waktu MPLS harus dicek satu per satu. Siswa yang diterima dan nama-namanya,” kata Hasan, Jumat (25/7/2025).
Orang Tua Siswa Daftar Kolektif
Hasan memberikan kronologi peristiwa dikeluarkannya seorang siswa baru SMPN 2 Dagangan usai mengikuti MPLS.
Awalnya, siswa berinisial F dari SDN di Kecamatan Dagangan mendaftar secara kolektif dari sekolahnya.
“Pada saat simulasi pendaftaran online, bukti pendukung pendaftaran KK dan lainnya dibawa pulang oleh siswa tersebut."
"Siswa itu merasa lewat simulasi itu sudah diterima di SMPN 2 Dagangan,” kata Hasan, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.
Ternyata, di aplikasi SMPB Online nama siswa itu tidak masuk.
Pasalnya siswa itu sudah merasa menyerahkan pada pendaftaran kolektif sekolahnya.
Setelah masa pendaftaran dimulai kartu keluarga dan persyaratan lain siswa itu tidak ada.
Dengan demikain siswa itu tidak masuk dalam SPMB online.
Pada waktu SPMB selesai, lanjut Hasan, siswa itu bersama siswa lainnya yang masih satu desa mengikuti kegiatan pra-MPLS.
Pada waktu pra-MPLS dari 64 siswa yang diterima di SMPN 2 Dagangan ada satu yang tidak hadir.
“Ternyata ketambahan anak itu. Dan sekolah mengira sudah lengkap jumlah siswanya,” ujar Hasan.
Setelah MPLS, kemudian dibagi kelas dan dicek satu per satu lalu ketahuan kalau anak itu tidak terdaftar diterima SMPN 2 Dagangan.
Saat ini siswa itu sudah diterima di SMPN 1 Dagangan.
“Kami sudah silaturahmi ke rumah orang tuanya. Kami meminta maaf dan menyakinkan bahwa walaupun cukup jauh dari rumah tetapi di SMPN 1 Dagangan pembelajaran juga bagus,” tutur Hasan.
Ia mengatakan SMPN 1 masih menerima siswa baru lantaran pagunya masih kurang. Dari pagu 256 siswa, SMPN 1 Dagangan baru mendapatkan 214 siswa.
Untuk sanksi yang diberikan kepada SMPN 2 Dagangan, Hasan menyatakan masih menunggu perintah dari Kepala DInas Perndidikan dan Kebudayaan, Siti Zubaidah.
Hasan mengharapkan kejadian seperti ini tidak boleh terulang kembali.
“Sekolah harus cek dan verifikasi lebih awal jangan sampai siswa tidak diterima tetapi ikuti MPLS."
"Selain itu koordinasi SMP dan SD haru ditingkatkan semisal kekurangan persyaratan harus disampaikan ke guru atau kepsek,” ungkap Hasan.
Kasus Selesai
Terpisah, Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Dagangan, Nur Aini Lanjariyah, menjelaskan bahwa permasalahan tersebut sudah berakhir.
“Alhamdulillah. Masalah itu sudah selesai kemarin,” tulis Nur Aini melalui pesan WhatsApp
(SURYA.CO.ID Febrianto Ramadani/Kompas.com)
===
Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.
Klik di sini untuk untuk bergabung
berita viral
Siswa SMP
SURYA.co.id
SMPN 2 Dagangan
Madiun
Jawa Timur
siswa SMP dikeluarkan dari sekolah
surabaya.tribunnews.com
Nasib Apes Wahyudin Moridu Dipecat PDIP, Ngaku Banting Setir Jadi Sopir Truk |
![]() |
---|
Berani Bongkar Gaji Anggota DPRD Surakarta Capai Rp 43 Juta Per Bulan, Ini Sosok Ginda Ferachtriawan |
![]() |
---|
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 di Jawa Timur, Lengkap Beserta Tunjangan, Beda dengan Penuh Waktu |
![]() |
---|
Heboh Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial, Pahami Aturan Pakai Strobo dan Sirine di Jalan |
![]() |
---|
Keluarga Moridu Jadi Sorotan, Wahyudin 'Akan Rampok Negara', Ayahnya Eks Bupati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.