Berita Viral
Penyebab Siswa SMP di Madiun Dikeluarkan Setelah 2 Hari Masuk Sekolah, Disebut Nama Tak Terdaftar
Siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Madiun, Jawa Timur, yang dikeluarkan setelah dua hari mengikuti masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS).
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Ternyata, di aplikasi SMPB Online nama siswa itu tidak masuk.
Pasalnya siswa itu sudah merasa menyerahkan pada pendaftaran kolektif sekolahnya.
Setelah masa pendaftaran dimulai kartu keluarga dan persyaratan lain siswa itu tidak ada.
Dengan demikain siswa itu tidak masuk dalam SPMB online.
Pada waktu SPMB selesai, lanjut Hasan, siswa itu bersama siswa lainnya yang masih satu desa mengikuti kegiatan pra-MPLS.
Pada waktu pra-MPLS dari 64 siswa yang diterima di SMPN 2 Dagangan ada satu yang tidak hadir.
“Ternyata ketambahan anak itu. Dan sekolah mengira sudah lengkap jumlah siswanya,” ujar Hasan.
Setelah MPLS, kemudian dibagi kelas dan dicek satu per satu lalu ketahuan kalau anak itu tidak terdaftar diterima SMPN 2 Dagangan.
Saat ini siswa itu sudah diterima di SMPN 1 Dagangan.
“Kami sudah silaturahmi ke rumah orang tuanya. Kami meminta maaf dan menyakinkan bahwa walaupun cukup jauh dari rumah tetapi di SMPN 1 Dagangan pembelajaran juga bagus,” tutur Hasan.
Ia mengatakan SMPN 1 masih menerima siswa baru lantaran pagunya masih kurang. Dari pagu 256 siswa, SMPN 1 Dagangan baru mendapatkan 214 siswa.
Untuk sanksi yang diberikan kepada SMPN 2 Dagangan, Hasan menyatakan masih menunggu perintah dari Kepala DInas Perndidikan dan Kebudayaan, Siti Zubaidah.
Hasan mengharapkan kejadian seperti ini tidak boleh terulang kembali.
“Sekolah harus cek dan verifikasi lebih awal jangan sampai siswa tidak diterima tetapi ikuti MPLS."
"Selain itu koordinasi SMP dan SD haru ditingkatkan semisal kekurangan persyaratan harus disampaikan ke guru atau kepsek,” ungkap Hasan.
berita viral
Siswa SMP
SURYA.co.id
SMPN 2 Dagangan
Madiun
Jawa Timur
siswa SMP dikeluarkan dari sekolah
surabaya.tribunnews.com
Nasib Apes Wahyudin Moridu Dipecat PDIP, Ngaku Banting Setir Jadi Sopir Truk |
![]() |
---|
Berani Bongkar Gaji Anggota DPRD Surakarta Capai Rp 43 Juta Per Bulan, Ini Sosok Ginda Ferachtriawan |
![]() |
---|
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 di Jawa Timur, Lengkap Beserta Tunjangan, Beda dengan Penuh Waktu |
![]() |
---|
Heboh Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial, Pahami Aturan Pakai Strobo dan Sirine di Jalan |
![]() |
---|
Keluarga Moridu Jadi Sorotan, Wahyudin 'Akan Rampok Negara', Ayahnya Eks Bupati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.