Klarifikasi PT MTB Soal Polemik Dugaan Penipuan Tanah Kavling Alas Tipis, Komitmen Tanggung Jawab

Direktur Utama PT Makmur Tentram Berprestasi (MTB), Kurniawan Yudha Susanto, mengklarifikasi polemik dugaan penipuan tanah kavling

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: irwan sy
SURYA.CO.ID/Fatimatuz Zahro
BERMASALAH - Seorang pengendara melintas di kawasan proyek tanah kavling milik PT Makmur Tentram Berprestasi (MTB) Property di Dusun Alas Tipis, Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur pada Jumat (18/7/2025). Direktur Utama PT Makmur Tentram Berprestasi (MTB), Kurniawan Yudha Susanto, mengklarifikasi polemik dugaan penipuan tanah kavling di wilayah Alas Tipis. 

“Kami sudah membuat kebijakan pengembalian dana secara bertahap. Setiap bulan kami targetkan bisa menyelesaikan satu user, dengan ketentuan yang sudah ditandatangani kedua belah pihak,” ujarnya.

Ia juga memastikan bahwa PT MTB akan menyelesaikan permintaan user jika mereka minta uang refund, sesuai perjanjian tertulis.

"Meski kita dirugikan dengan dugaan pemalsuan IJB oleh Rizal, tapi kita tanggung jawab kepada user. Insya Allah permintaan refund user akan kita penuhi sesuai kesepatakan kita," tegasnya.

Kurniawan Yudha menegaskan bahwa kerugian yang dialami perusahaan akibat tindakan oknum PT MTB tersebut ditaksir mencapai miliaran rupiah.

“Kami tetap berkomitmen menyelesaikan tanggung jawab kami kepada para konsumen,” tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved