Kecelakaan Maut Libatkan 3 Kendaraan di Kecamatan Palang Tuban, Warga Lamongan Meninggal di TKP

3 kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas di jalur pantura Tuban, Jatim, Kamis (24/7/2025). Warga Kabupaten Lamongan meninggal di TKP 

Penulis: Muhammad Nurkholis | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Muhammad Nurkholis
KECELAKAAN MAUT - Sepeda motor Honda Supra ringsek terjepit di antara mobil Toyota Avanza dan truk bak dalam kecelakaan maut di Desa Panyuran, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Kamis (24/7/2025). Satu korban meninggal dunia di lokasi, sementara satu korban lainnya luka berat. 

SURYA.CO.ID, TUBAN – 3 kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di jalur pantura Tuban.

Kejadian nahas ini terjadi di Desa Panyuran, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur (Jatim) pada Kamis (24/7/2025) pagi. 

Menurut Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban Iptu Eko Sulistyono, kecelakaan bermula ketika mobil Toyota Avanza bernomor polisi S 1577 EJ yang dikemudikan Sugianto (54) warga Desa Brengkok, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, melaju dari arah timur ke barat. 

Diduga karena kurang konsentrasi, mobil tersebut menabrak sepeda motor Honda Supra tanpa TNKB yang dikendarai Sarbini (66) warga Tasikmadu, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.

“Karena kurang konsentrasi, sopir mobil Avanza menabrak pengendara motor,” ujar Iptu Eko.

Setelah menabrak sepeda motor, mobil Avanza oleng ke kanan hingga masuk ke jalur berlawanan, lalu kembali mengalami tabrakan dengan truk bak bernomor polisi H 8994 ME yang dikemudikan Ulul Albab (58) warga Demak, Jawa Tengah (Jateng).

Akibat insiden tersebut, Sugianto meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP), sementara pengendara motor, Sarbini mengalami luka berat dan dilarikan ke RSUD Dr R Koesma Tuban.

“Kami sudah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti kendaraan yang terlibat,” imbuh Eko.

Petugas Satlantas Polres Tuban juga mencatat kerugian materiil akibat kecelakaan ini, ditaksir mencapai Rp10 juta.

Eko mengimbau bagi para pengendara, untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, dan tidak memaksakan diri untuk berkendara saat lelah atau mengantuk.

“Kalau merasa capek atau mengantuk, lebih baik berhenti dan istirahat sejenak demi keselamatan,” pungkasnya.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved