Hasil Rakor Tetapkan Sound Horeg di Tulungagung Dibatasi 80 dB untuk Pawai dan 125 dB buat Konser
Pemkab bersama Polres dan Kodim 0807/Tulungagung menggelar rapat koordinasi (Rakor) terkait sound horeg, Kamis (24/7/2025).
Penulis: David Yohanes | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | TULUNGAGUNG - Pemkab bersama Polres dan Kodim 0807/Tulungagung menggelar rapat koordinasi (Rakor) terkait sound horeg, Kamis (24/7/2025).
Rakor ini juga mengundang Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI), FKUB dan MUI Kabupaten Tulungagung.
Menurut Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, Pemkab Tulungagung sebenarnya sudah punya Surat Edaran (SE) Bupati terkait batasan penggunaan sound system, tertanggal 2 Agustus 2024.
Rakor ini memberi dukungan agar SE tetap diberlakukan, dan memberi sejumlah kelengkapan pendukung.
“Dalam SE itu diatur batasannya 60 Desibel. Hasil Rakor mengatur hal-hal lebih rinci, bagaimana dengan konser, pengajian, sholawatan dan lain-lain,” ujar Kapolres.
Kapolres menjabarkan, putusan rakor membedakan penggunaan sound system mobile (bergerak) dengan statis.
Untuk menggunakan mobile seperti pawai, batasan kekuatan suara maksimal 80 desibel, sedangkan untuk sound system yang bersifat statis, maksimal 125 desibel.
Untuk sound system pawai, daya yang diperbolehkan sebesar 10.000 watt, sedangkan untuk yang statis sebesar 80.000 watt.
Dengan batasan hanya 10.000 watt, maka kekuatan suara pada pawai juga tidak bisa berlebihan.
Perangkat pengeras suara yang digunakan tidak boleh lebih dari 8 subwoofer.
Kemudian jalur pawai dengan sound system ini harus disepakati masyarakat dan diketahui kepala desa atau lurah.
Selain itu sound system pawai juga dibatasi dengan ketentuan tidak boleh melebihi dimensi kendaraan yang dipakai.
“Jadi tidak boleh sound system ini menjulang tinggi ke atas melebihi kendaraan yang dipakai. Atau terlalu menonjol ke belakang melewati bak kendaraan,” tegas Kapolres.
Sedangkan untuk penetapan batasan daya sound system statis, Kapolres mengaku sudah berkomunikasi dengan para promotor musik.
Para promotor ini menyampaikan, untuk artis nasional biasanya digunakan sound system dengan daya 60.000 watt.
Tabiat Abay Fotografer yang Tewas saat Gedung DPRD Makassar Dibakar, Ada Video Detik-detik Terakhir |
![]() |
---|
Gerakan Pangan Murah di Gresik Diserbu Warga, Beras SPHP Dijual Rp 57.500 Per 5 Kg |
![]() |
---|
Rektor Untag Surabaya Imbau Mahasiswa Bersikap Bijak dalam Menyuarakan Aspirasi |
![]() |
---|
Lakukan Aksi Balik Badan, Seribu Mahasiswa Penuhi Pagar Depan Mapolda Jatim |
![]() |
---|
Gelagat Bripda Rohmat Sopir Rantis Brimob Sebelum Lindas Affan Driver Ojol hingga Tewas, Fokus Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.