Berita Viral

Pak Zuhdi Guru di Demak Sempat Dilaporkan Usai Tampar Siswa, Kini Polisi Justru Kecewa Gara-gara Ini

Ternyata, Ahmad Zuhdi, guru Madrasah Diniyah (Madin), sempat dilaporkan ke polisi gara-gara memukul murid berinisial D. 

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Kompas.com Nur Zaidi
DILAPORKAN - Ahmad Zuhdi, guru Madin yang didenda Rp 25 juta usai tampar murid berjalan di antara kerumunan warga saat Gus Miftah mengunjungi rumahnya di Desa Cangkring B, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Sabtu (19/7/2025) 

"Bu SM meminta maaf kepada Bapak Zuhdi, kalau ada langkah salah, perkataan salah, ya ke depannya biar untuk istilahnya kebaikan, pembelajaran ke depannya," kata Sutopo.

Selain meminta maaf, ia juga menyampaikan niat untuk mengembalikan uang yang pernah diterima dari keluarga Zuhdi.

"Kita dari wakil keluarga saya minta maaf, ini sekadar kemarin telah terima uang Rp 12,5 juta, ini uangnya dikembalikan ke Pak Zuhdi lagi," ungkapnya.

Sementara SM hanya terdiam.

Zuhdi Tolak Uang Damai Dikembalikan

Terkait pengembalian uang damai itu, Zuhdi menolaknya.

"Saya ikhlas, apa yang keluar sudah," ujarnya.

Setelah percakapan singkat, Zuhdi meminta Kepala Desa Cangkring B, Zamharir, untuk menjadi juru bicara keluarganya.

Zamharir menegaskan, Zuhdi telah memaafkan peristiwa tersebut tanpa meminta maaf terlebih dahulu.

"Pada dasarnya, uang Rp 12,5 juta yang sudah telanjur diberikan diikhlaskan, ikhlas lahir batin, jadi tidak untuk dikembalikan."

"Tanpa meminta maaf, Pak Zuhdi sudah memberikan maaf," tegasnya.

Ia juga mengingatkan SM untuk tidak memperkeruh suasana dengan menuding Zuhdi secara tidak baik.

===

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.  

Klik di sini untuk untuk bergabung 

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved