Kasus Penipuan Tanah Kavling Alas Tipis Diduga Didalangi Wakil Ketua Partai Besar di Sidoarjo

Fakta mengejutkan dari kelanjutan kasus dugaan penipuan jual beli tanah kavling Mutiara Alas Tipis.

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: irwan sy
SURYA.CO.ID/Fatimatuz Zahro
BERMASALAH - Seorang pengendara melintas di kawasan proyek tanah kavling milik PT Makmur Tentram Berprestasi (MTB) Property di Dusun Alas Tipis, Desa Pabean, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur pada Jumat (18/7/2025). Fakta mengejutkan dari kelanjutan kasus dugaan penipuan jual beli tanah kavling Mutiara Alas Tipis. 

“Saat itu yang kami lihat Pak Yuda ini serius untuk aktif dan berproses sebagai caleg. Sesuai SK sampai saat ini yang bersangkutan ya masih pengurus,” tegasnya.

Meski kasus ini sudah ramai mencuat, Adam mengaku belum melakukan tindakan pada Kurniawan Yuda.

Ia justru mendorong para korban untuk memproses dugaan penipuan jual beli tanah kavling ini secara hukum.

“Kalau ada kader yang melakukan tindakan melawan hukum ya tentu harus tindak secara hukum. Kami tentu  tidak menghalang-halangi, kami menyerahkan seluruh proses sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Adam.

Sementara mekanisme di dalam partai, jika memang terbukti melakukan kesalahan, ada Komisi Etik Partai yang akan melakukan tindak lanjut untuk memutuskan.

“Kalau memang terbukti ada pelanggaran sesuai dari aturan di Komisi Etik, nanti akan diputuskan akan dikeluarkan atau bagaimana,” pungkas Adam.

Di sisi lain, saat dikonfirmasi Direktur Utama PT MTB pengembang dari tanah kavling Alas Tipis Kurniawan Yuda meminta dua hal ini tidak dicampuradukkan.

“Jangan bawa-bawa partai. Ini kan yang bermasalah usaha saya. Tidak ada hubungannya dengan partai,” tandas Yuda.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved