Kasus Penipuan Tanah Kavling Alas Tipis Diduga Didalangi Wakil Ketua Partai Besar di Sidoarjo
Fakta mengejutkan dari kelanjutan kasus dugaan penipuan jual beli tanah kavling Mutiara Alas Tipis.
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: irwan sy
“Saat itu yang kami lihat Pak Yuda ini serius untuk aktif dan berproses sebagai caleg. Sesuai SK sampai saat ini yang bersangkutan ya masih pengurus,” tegasnya.
Meski kasus ini sudah ramai mencuat, Adam mengaku belum melakukan tindakan pada Kurniawan Yuda.
Ia justru mendorong para korban untuk memproses dugaan penipuan jual beli tanah kavling ini secara hukum.
“Kalau ada kader yang melakukan tindakan melawan hukum ya tentu harus tindak secara hukum. Kami tentu tidak menghalang-halangi, kami menyerahkan seluruh proses sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Adam.
Sementara mekanisme di dalam partai, jika memang terbukti melakukan kesalahan, ada Komisi Etik Partai yang akan melakukan tindak lanjut untuk memutuskan.
“Kalau memang terbukti ada pelanggaran sesuai dari aturan di Komisi Etik, nanti akan diputuskan akan dikeluarkan atau bagaimana,” pungkas Adam.
Di sisi lain, saat dikonfirmasi Direktur Utama PT MTB pengembang dari tanah kavling Alas Tipis Kurniawan Yuda meminta dua hal ini tidak dicampuradukkan.
“Jangan bawa-bawa partai. Ini kan yang bermasalah usaha saya. Tidak ada hubungannya dengan partai,” tandas Yuda.
penipuan tanah kavling
Sidoarjo
PT Makmur Tentram Berprestasi
Partai Golkar
Kurniawan Yuda Soesanto
surabaya.tribunnews.com
SURYA.co.id
Respons Adem Ayah Affan Driver Ojol Dilindas Rantis Brimob, Tak Mau Semua Polisi Jadi Korban |
![]() |
---|
Menjajal dan Menikmati Mobil Listrik BYD ATTO 1 Surabaya-Malang PP |
![]() |
---|
Rekam Jejak Brigjen Muhammad Nas yang Turun Tangan Tenangkan Massa Ojol, Mentereng di Kostrad |
![]() |
---|
3 Tewas Akibat Gedung DPRD Makassar Sulsel Dibakar, Fotografer Bagian Humas Jadi Korban Tewas |
![]() |
---|
Jejak Cristiano Ronaldo Di Al Nassr, Pemain Asing Kontribusi Terbanyak Di Sejarah Liga Arab Saudi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.