Berita Viral

Daftar Tarif Listrik Terbaru Usai Viral Netizen Beber Tagihan Meroket dari Rp 65 Ribu ke Rp 722 Ribu

Setelah viral netizen ungkap tagihan listriknya meroket, ternyata ini daftar tarif listrik terbaru bulan Juli 2025.

Wartakota
TARIF LISTRI TERBARU - Ilustrasi. Simak Daftar Tarif Listrik Terbaru Usai Viral Netizen beber Tagihan Meroket dari Rp 65 Ribu ke Rp 722 Ribu. 

SURYA.co.id - Setelah viral netizen ungkap tagihan listriknya meroket, ternyata ini daftar tarif listrik terbaru bulan Juli 2025.

Seorang warganet bernama Ratna mengeluhkan tagihan listrik rumahnya tiba-tiba melonjak drastis pada Juli 2025. 

Melalui akun X @awr****, Ratna menyebut bahwa tagihan tersebut naik dua kali lipat dibanding bulan sebelumnya.

Pada Juni 2025, Ratna membayar tagihan listrik sebesar Rp 65.437, pemakaian 44 kWh.

Namun, pada Juli 2025, tagihan listrik mencapai Rp 722.779. Pemakaian listrik tercatat sebanyak 486 kWh.

Baca juga: Kronologi Tagihan Listrik Melonjak dari Rp 65 Ribu ke Rp 722 Ribu, PLN Bantah Kenaikan Tarif

Ratna mengaku bingung karena tidak ada perubahan kebiasaan maupun penambahan alat elektronik yang bisa menyebabkan lonjakan pemakaian listrik.

"Kwh meternya sudah dicek, tiba-tiba pada saat keluar tagihan terjadi lonjakan drastis di bulan Juli, padahal pemakaian normal," ujar Ratna dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.

"Kami mengira, sepertinya karena di bulan Juni tagihannya jauh lebih murah dari biasanya, makanya jadi didobel, kan berkali lipat tagihan kami di bulan Juli," lanjut dia.

Daftar Tarif Listrik Terbaru

Pemerintah memastikan tarif listrik PLN untuk periode Juli hingga September 2025 tetap atau tidak mengalami kenaikan.

Kebijakan ini berlaku bagi semua pelanggan, baik golongan nonsubsidi maupun bersubsidi. Keputusan mempertahankan tarif listrik PLN itu sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024.

Dalam beleid tersebut, penyesuaian tarif dilakukan tiap tiga bulan dengan mempertimbangkan sejumlah parameter ekonomi, seperti nilai tukar rupiah, harga minyak mentah (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

Walaupun terjadi kenaikan dalam parameter ekonomi pada Februari–April 2025, pemerintah memutuskan tarif listrik per kWh tidak berubah, demi menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Berikut ini adalah rincian tarif listrik per kWh yang berlaku untuk periode Juli-September 2025 untuk pelanggan prabayar maupun pascabayar:

Pelanggan Rumah Tangga Nonsubsidi

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved