Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal Berselisih 2,5 Tahun, Golkar Jatim Masih Mengkaji Dampaknya

Kegiatan yang berlangsung di Kantor DPD Golkar Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya ini, diikuti jajaran pengurus. 

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Deddy Humana
surya/Yusron Naufal Putra (yusronnaufal8)
PEMISAHAN PEMILU - DPD Partai Golkar Jatim menggelar rakor dann diskusi tentang putusan MK yang memisahkan Pemilu lokal dan nasional, Selasa (22/7/2025). Diskusi ini digelar agar seluruh kader Golkar memahami putusan MK secara utuh. 

SURYA.CO.ID, KOTA SURABAYA - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemisahan Pemilu nasional dan lokal lalu, masih menjadi pembahasan serius partai-partai di Indonesia.

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jatim pun masih mengkaji berbagai aspek dampak mengenai putusan MK itu.

Partai berlambang pohon beringin itu tidak terburu-buru bersikap, terlebih saat ini belum ada regulasi resmi pasca putusan MK tersebut. 

Ungkapan ini ditegaskan Ketua DPD Partai Golkar Jatim, Ali Mufthi usai menggelar rapat koordinasi dan diskusi terkait implikasi putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 terhadap pelaksanaan Pemilu 2029, Selasa (22/7/2025). 

Kegiatan yang berlangsung di Kantor DPD Golkar Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya ini, diikuti jajaran pengurus. 

Dalam diskusi internal ini, Golkar menghadirkan pakar politik serta hukum tata negara yang mengulas bagaimana putusan MK dari berbagai kacamata. 

"Kita masih mengkaji dari seluruh aspek, agar fungsionaris Golkar memahami kerangka berpikirnya secara teoritis dan akademis," kata Ali Mufthi. 

Putusan nomor 135/PUU-XXII/2024 ini sebelumnya dibacakan oleh para hakim MK pada akhir Juni lalu. Hingga saat ini putusan MK memang menjadi perbincangan terutama di kalangan politisi. 

Sebab Pemilu ke depan dilaksanakan dalam dua tahapan. Yakni Pemilu nasional untuk memilih anggota DPR, DPD, serta presiden dan wakil presiden akan digelar terlebih dahulu. 

Lantas setelah jeda 2 hingga 2,5 tahun, baru dilangsungkan pemilu lokal untuk memilih anggota DPRD, gubernur, serta bupati dan wali kota. 

Golkar Jatim tidak memungkiri, turut mendengar pro kontra tentang putusan MK ini. Namun Ali Mufthi menegaskan untuk saat ini pihaknya belum bersikap mengenai putusan dimaksud. Sejauh ini, Golkar Jatim terus mengkaji dampak putusan ini. 

Sebab tidak dipungkiri bahwa salah satu dampak dari putusan ini adalah penambahan masa jabatan anggota DPRD. 

Sehingga melalui diskusi tersebut pihaknya ingin agar pengurus Golkar Jatim memahami secara utuh putusan MK. "Untuk sikapnya kami masih menunggu DPP. Kami tidak punya kapasitas untuk menentukan sikap sendiri," jelasnya. 

Meskipun demikian, Ali Mufthi menegaskan bahwa putusan MK tidak akan ada pengaruh terhadap perolehan kursi Golkar dalam Pemilu mendatang. 

Sebab bagaimanapun sistemnya, Partai Golkar meyakini kerja elektoral menjadi poin penting untuk peningkatan kursi. "Apakah kita akan seperti putusan MK atau pemerintah dan DPR punya format baru, kita harus siap," jelasnya. 

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved