Dinsos Jatim Tindak Tegas Cabut Bansos Penerima yang Terindikasi Judol

Dinas Sosial Jawa Timur akan menindak tegas penerima Bantuan Sosial (Bansos) yang menggunakan bantuan untuk judi online (judol)

Penulis: Muhammad Nurkholis | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Muhammad Nurkholis
BANSOS - Kepala Dinas Sosial Jawa Timur, Restu Novi Widiani, saat diwawancarai awak media usai penyaluran Bansos di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Senin (21/7/2025). Ia menegaskan, Bansos akan dicabut jika penerima terbukti menggunakan bantuan untuk judi online. 

SURYA.CO.ID, TUBAN - Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Timur (Jatim), Restu Novi Widiani menyatakan akan menindak tegas penerima Bantuan Sosial (Bansos) yang menggunakan bantuan untuk judi online (Judol), Senin (21/7/2025).

Hal tersebut dikatakan Restu saat menghadiri penyaluran bansos di Kabupaten Tuban, Jatim, Senin (21/7/2025).

Langkah tegas yang akan diambil oleh Dinsos Jatim, yaitu dengan mencabut bantuan. Tujuannya, agar program Bansos yang bertujuan mempercepat penurunan angka kemiskinan dimanfaatkan dengan benar.

“Harus dicabut, Bansos itu kan untuk mempercepat penurunan kemiskinan, sebagai bantalan sosial,” ujar Restu.

Kendati demikian, hingga saat ini ia masih belum menerima data dari Kementerian Sosial (Kemensos), terkait jumlah rekening penerima bansos di Jatim yang harus dicabut karena terindikasi judol.

“Kami juga masih menunggu data dari kementerian, Jawa Timur ini ada berapa,” imbuhnya.

Untuk memvalidasi apakah rekening penerima terindikasi digunakan untuk judol atau tidak, nantinya akan ada tim pencarian bukti-bukti dengan menggandeng berbagai pihak.

“Ada pendamping PKH (Program Keluarga Harapan, red), ada TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan, red), ada Tagana, ini semua bisa menjadi penambah atau saksi pemberi keterangan,” pungkas Restu.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved