Dinsos Jatim Tindak Tegas Cabut Bansos Penerima yang Terindikasi Judol
Dinas Sosial Jawa Timur akan menindak tegas penerima Bantuan Sosial (Bansos) yang menggunakan bantuan untuk judi online (judol)
Penulis: Muhammad Nurkholis | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, TUBAN - Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Timur (Jatim), Restu Novi Widiani menyatakan akan menindak tegas penerima Bantuan Sosial (Bansos) yang menggunakan bantuan untuk judi online (Judol), Senin (21/7/2025).
Hal tersebut dikatakan Restu saat menghadiri penyaluran bansos di Kabupaten Tuban, Jatim, Senin (21/7/2025).
Langkah tegas yang akan diambil oleh Dinsos Jatim, yaitu dengan mencabut bantuan. Tujuannya, agar program Bansos yang bertujuan mempercepat penurunan angka kemiskinan dimanfaatkan dengan benar.
“Harus dicabut, Bansos itu kan untuk mempercepat penurunan kemiskinan, sebagai bantalan sosial,” ujar Restu.
Kendati demikian, hingga saat ini ia masih belum menerima data dari Kementerian Sosial (Kemensos), terkait jumlah rekening penerima bansos di Jatim yang harus dicabut karena terindikasi judol.
“Kami juga masih menunggu data dari kementerian, Jawa Timur ini ada berapa,” imbuhnya.
Untuk memvalidasi apakah rekening penerima terindikasi digunakan untuk judol atau tidak, nantinya akan ada tim pencarian bukti-bukti dengan menggandeng berbagai pihak.
“Ada pendamping PKH (Program Keluarga Harapan, red), ada TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan, red), ada Tagana, ini semua bisa menjadi penambah atau saksi pemberi keterangan,” pungkas Restu.
Kabupaten Tuban
Tuban
berita Tuban
Dinsos Jatim
penerima bansos terindikasi judol
Restu Novi Widiani
Jawa Timur
Jatim
SURYA.co.id
judi online
judol
| ATM Emas Pegadaian, Nasabah Bisa Cetak Emas Fisik Secara Mandiri Mulai 2026 |
|
|---|
| Beda Nasib Pegawai Kementerian ESDM yang Tukin Mau Naik 100 Persen dengan ASN Lain, Purbaya Bereaksi |
|
|---|
| Sosok Heru Pambudi, Sekjen Kemenkeu yang Bikin Minder Menkeu Purbaya Gegara Ponsel Mewahnya |
|
|---|
| Wakil Ketua DPRD Jatim Beber PR Besar Kaum Muda Jawa Timur Jelang 100 Tahun Sumpah Pemuda |
|
|---|
| Gunung Semeru Luncurkan Lava Pijar Hingga 2.000 Meter, Kini Berstatus Waspada |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.