BPR Siapkan Bantuan Modal Koperasi Merah Putih di Surabaya, Cak Eri: Bunga Maksimal 3 Persen
Pemerintah Kota Surabaya juga akan menjembatani bantuan modal untuk Koperasi Merah Putih melalui BPR
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Pemerintah akan menyiapkan skema bantuan modal bagi Koperasi Merah Putih (KMP). Di Kota Surabaya, Jawa Timur, koperasi juga akan memiliki alternatif pembiayaan sebagai bantuan modal dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi (Cak Eri) menjelaskan, bantuan modal akan diberikan oleh pemerintah pusat melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Sebagai alternatif, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya juga akan menjembatani bantuan modal melalui BPR, dengan sistem pinjaman berbunga rendah.
"Bantuan modal dari pusat. Kalau dari Pemkot Surabaya, Kami sudah siapkan (program) pinjaman mulai bunga 0 persen. Untuk yang masuk kategori UMKM, bunga 0 sampai 3 persen, karena ini dari BPR," kata Cak Eri ditemui usai peluncuran Koperasi Desa Merah Putih serentak nasional secara daring di Convention Hall Arief Rahman Hakim, di Jalan Arief Rahman Hakim, Sukolilo, Surabaya, Senin (21/7/2025).
Bantuan BPR akan disiapkan, sembari menunggu bantuan modal dari pusat.
"Kami menunggu (bantuan pusat). Namun, sambil menunggu, kami menyiapkan pinjaman kepada Koperasi Merah Putih yang kami suplai melalui BPR," tandasnya.
Baca juga: Surabaya Luncurkan Serentak 153 Koperasi Merah Putih : Semua Transaksi Harus Pakai Teknologi
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya, Febrina Kusumawati, mengakui bahwa penyediaan modal menjadi salah satu tantangan beroperasinya Koperasi Merah Putih.
Namun, dengan resmi diluncurkannya Koperasi Merah Putih oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada Senin (21/7/2025) ini, akses permodalan bisa segera diupayakan.
Mengingat, beberapa unit perbankan membutuhkan sejumlah persyaratan yang ketat dalam memberikan bantuan pinjaman.
"Jadi kalau kemarin (masing-masing koperasi) masih berdiri sendiri, artinya akses ke bank, kalau dia nggak ada lembaganya kan susah. Apalagi, butuh uang jaminan dan segala macam," kata Febrina.
"Nah sekarang negara (Pemerintah Pusat) sudah hadir. (Pemerintah) kabupaten dan kota juga sudah hadir untuk akses permodalan di desa," tuturnya.
Sekalipun belum mendapat akses modal, Febrina memastikan, masing-masing koperasi telah bergerak. Di antaranya dengan menyiapkan strategi bisnis ke depan.
"Contohnya adalah beras. Ini dibutuhkan banyak. Maka, nanti akan kami lakukan penjajakan dengan Bulog, sehingga koperasi akan tahu berapa kebutuhan, harga jualnya dan daerah mana dia berjualan," tegas Febrina.
Dari kebutuhan tersebut, masing-masing koperasi akan sekaligus mengetahui besaran modal yang dibutuhkan.
Nantinya, hal tersebut akan menjadi dasar koperasi mengajukan pinjaman kepada BPR atau pun Himbara.
"Ketika koperasi sudah mapping di wilayahnya, sebuah koperasi membutuhkan beras 10 ton misalnya. Ternyata, harga di Bulog sekian. Kalau misalnya Bulog juga mengharuskan deposit atau yang lainnya sebagai panjer (uang muka), maka ini yang akan kami komunikasikan dengan Himbara. Sehingga, akan jelas peruntukannya. Jadi, koperasi meminjam uang untuk memutar kegiatan di koperasinya," jelas mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Surabaya ini.
Sebelumnya, Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi, mengatakan bahwa saat ini terdapat beberapa lembaga potensial dapat mendukung pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih.
Di antaranya melalui Koperasi Simpan Pinjam (KSP), Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), Bank Pembangunan Daerah (BPD) bahkan Bank anggota Himbara.
Sehingga semua potensi sumber pembiayaan ini perlu dimaksimalkan perannya demi kelangsungan Kopdes/Kel Merah Putih.
"KSP yang existing saya minta terlibat (dalam pembiayaan), karena saat ini kami fokus pada Kopdes Merah Putih," ujar Budi Arie di Jakarta, dikutip pada Kamis (26/6/2025).
Budi menjabarkan, pembiayaan Kopdes/Kel Merah Putih melibatkan Bank Himbara, LPDB, koperasi, BPD dan KSP/KSPPS.
Oleh karena Kopdes/Kel Merah Putih merupakan program yang berdampak langsung bagi masyarakat, sehingga diperlukan pengawasan preventif untuk cegah isu negatif.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.