Minta Bebas Sewa Tenda, PKL Trenggalek Diminta Dukung Suksesnya Gebyar Ekraf : Tak Mungkin Gratisan

Kepala Diskomidag Trenggalek, Saniran menegaskan, keinginan PKL agar biaya sewa tenda digratiskan total, tidak mungkin dilakukan.

surya/Sofyan Arif Candra Sakti (Sofyan)
TIDAK GRATIS - Deretan tenda di Alun-Alun Kabupaten Trenggalek yang akan menjadi lokasi para PKL berjualan pada Gebyar Ekraf pada bulan Agustus 2025. Pemkab Trenggalek tidak berkenan kalau tenda-tenda itu digratiskan. 

SURYA.CO.ID, TRENGGALEK - Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskomidag) Kabupaten Trenggalek mencari jalan tengah untuk mewadahi keinginan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ingin berjualan gratis selama kegiatan Gebyar Ekraf di bulan Agustus 2025 nanti.

Kepala Diskomidag Trenggalek, Saniran menegaskan, keinginan PKL agar biaya sewa tenda digratiskan total, tidak mungkin dilakukan.

"Kita mencari jalan tengah. Win-win solution agar kegiatan bisa berjalan dengan baik. Tidak ada yang merasa diuntungkan, tidak ada yang merasa dirugikan," kata Saniran, Minggu (20/7/2025).

Saniran berupaya agar event Gebyar Ekraf yang sudah direncanakan dengan matang antara Pemkab dengan Event Organizer (EO) berjalan dengan lancar.

"Harus bisa saling support, saling bersatu untuk mendapatkan kemanfaatan secara bersama-sama dan kolektif," lanjutnya.

Diskomidag juga tengah berkomunikasi dengan pihak EO agar menyesuaikan harga sewa tenda menjadi lebih terjangkau untuk PKL. "Yang jelas tidak mungkin (gratis semua) karena kegiatan ini butuh biaya," ucap Saniran.

Menurut Saniran, pihak EO akan mendatangkan sejumlah artis untuk menarik pengunjung.

Dengan banyaknya pengunjung yang datang, diharapkan bisa mendatangkan rezeki juga untuk UMKM yang berjualan di event yang diselenggarakan di Alun-alun pada 15-31 Agustus 2025 itu.

Selain itu, EO juga harus membayar sewa tempat untuk pendirian tenda-tenda tersebut sesuai peraturan daerah yang berlaku. Belum lagi harus membayar jasa kebersihan dan keamanan selama 17 hari acara berlangsung.

"Jadi ketika PKL atau pelaku UMKM sudah membayar sewa tenda, tidak perlu lagi membayar biaya-biaya lainnya," ucap Saniran.

Namun demikian, Diskomidag tetap berkomitmen untuk memberikan tenda gratis kepada PKL yang benar-benar membutuhkan.

"Nanti akan didata yang memang mereka dari kapasitas ekonominya itu sangat rendah, dan dari jenis dagangannya pun nilainya sangat kecil," jelas pria berkacamata tersebut.

Sampai saat ini, negoisasi tersebut masih berjalan. Namun Saniran menegaskan agar PKL dan pihak EO bisa segera mengambil keputusan yang rasional dan bisa saling menguntungkan.

"Tinggal 3 pekan efektif untuk memastikan kegiatan bisa berjalan. Semua keputusan harus dipertimbangkan dengan logika yang rasional, jangan ada emosi. Tentu setiap kegiatan butuh biaya yang juga ada hitung-hitungannya," pungkasnya. *****

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved