Berita Viral
Rekam Jejak Hakim Dennie Arsan yang Vonis Tom Lembong 4,5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Gula Impor
Inilah sosok dan rekam jejak Hakim Dennie Arsan Fatrika yang vonis Tom Lembong 4,5 tahun penjara di kasus korupsi gula impor.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Dennie Arsan Fatrika, S.H., M.H.
NIP: 197509211999031004
Jabatan: Hakim Madya Utama
Pangkat/Golongan : Pembina Utama Muda (IV/c)
Berdasarkan situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, terlihat urutan jabatan yang pernah diemban Dennie sejak 2008.
Pada 2008, Dennie tercatat sebagai hakim Pengadilan Negeri Lubuk Basung di Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Selang sembilan tahun kemudian, Dennie melapor LHKPN lagi.
Tahun 2017, dia menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Baturaja. Setahun kemudian, Dennie menjadi Ketua Pengadilan Negeri Baturaja.
Kamis 21 Oktober 2021, sebagaimana dilansir situs resmi Pengadilan Tinggi Bandung, Dennie dilantik menjadi Ketua Pengadilan Negeri Karawang.
Disebutkan pula di situs Pengadilan Tinggi Bandung, Dennie pernah menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bogor yang meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Profil Hakim Ketua di Sidang Vonis Tom Lembong: Dennie Arsan Fatrika".
berita viral
Tom Lembong
Hakim Dennie Arsan
Korupsi Gula Impor
Vonis Tom Lembong
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Pernyataan MA : Status ASN Hakim PN Surabaya yang Kena OTT KPK, Itong Isnaeni Hidayat Sudah Dicabut |
![]() |
---|
Pratama Arhan dan Azizah Salsha Ternyata Sudah Pisah Rumah September 2024, Tak Dapat Kasih Sayang |
![]() |
---|
Rekam Jejak Willy Aditya yang Tegur dan Ancam Usir Ahmad Dhani Gegara Interupsi Terus Ariel-Judika |
![]() |
---|
'Ya Allah Mau Jadi Apa Bangsa Ini' kata Raisa, Sederet Artis Berduka, Ojol Tewas Dilindas Rantis |
![]() |
---|
Buntut Kasus 5 Pelaku Judi Online Rugikan Bandar Ditangkap, Polisi Ringkus Adminnya, Ada yang Buron |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.