Berita Viral
Enteng Beri Hadiah Umroh dan Motor ke Pak Zuhdi Guru di Demak, Berapa Kekayaan Gus Miftah?
Kekayaan Gus Miftah kembali jadi sorotan setelah memberikan bantuan kepada Ahmad Zuhdi (63), guru di Demak yang didenda Rp25 juta.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Kendati demikian, belum pernah ada konfirmasi langsung dari pihak yang bersangkutan.
Baca juga: Rezeki Nomplok Pak Zuhdi Guru Demak Usai Didenda Rp 25 Juta, Dapat Hadiah Tak Terduga dari Sosok Ini
Biasanya, harga seorang pendakwah selain dari tarif yang dipatok juga tergantung dari siapa yang menyelenggarakan acara.
Selain ceramah, pemuka agama Islam kelahiran 5 Agustus 1981 ini juga memiliki bisnis parfum yang bernama D'Goes.
Gus Miftah, diketahui pernah menjadi Brand Ambassador untuk berbagai produk, salah satunya perusahaan travel Kanomas Arci Wisata yang bergerak di bidang promosi umroh dan haji.
Dari lini digital, Gus Miftah mempunyai channel Youtube pribadi yang bernama Gus Miftah Official yang telah memiliki total subscriber lebih dari 1 juta.
Melansir dari SocialBlade, Youtube Gus Miftah diperkirakan bisa memperoleh penghasilan sebesar Rp5 juta hingga Rp85 juta per bulan.
Sehingga jika dihitung dalam kurun satu tahun, penghasilannya diperkirakan bisa mencapai lebih dari Rp1 miliar.
Setelah Presiden Prabowo mengangkatnya menjadi Utusan Khusus Presiden bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, Gus Miftah tentu mendapatkan gaji dari jabatan setingkat menteri menteri.
Jika diasumsi demikian, menteri memperoleh gaji pokok sebesar Rp5.040.000 per bulan.
Selain itu, ada tunjangan jabatan sesuai Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 sebesar Rp13.608.000 yang juga diberikan per bulan, sehingga ia bisa mendapatkan Rp18,6 juta per bulan.
Selain itu, ada tunjangan lain-lain seperti tunjangan anak/istri, tunjangan pensiun, kendaraan dinas, biaya pemeliharaan, sampai fasilitas kesehatan.
Baca juga: Kekayaan Zayinul Fata Ketua DPRD Demak yang Ganti Uang Pak Zuhdi, Guru Didenda Wali Murid Rp 25 Juta
Adapun fasilitas tersebut mencakup pengobatan, perawatan, dan rehabilitasi.
Selebihnya, belum diketahui secara pasti dan rinci berapa jumlah dan bentuk apa saja kekayaan Gus Miftah.
Guru Kena Denda
Ahmad Zuhdi (63), seorang guru senior di Madrasah Diniyah Roudhotul Mutaalimin, Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, harus menghadapi kenyataan pahit usai tindakannya menegur murid berujung tuntutan dan denda puluhan juta rupiah.
berita viral
Ahmad Zuhdi
Demak
guru didenda Rp 25 juta
Gus Miftah
Umroh
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Menkeu Purbaya Sebut Dirinya Ekonom Separuh Dukun, Ramal Gejolak Ekonomi Picu Pergantian Kekuasaan |
![]() |
---|
Saksi Penyelamatan Haikal di Ponpes Al Khoziny, Sempat Sebut Teman yang Tewas Sebagai Motor Vario |
![]() |
---|
Pria 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun di Pacitan, Maharnya Rp3 Miliar |
![]() |
---|
Kabar Terbaru Ammar Zoni, Batal Bebas dari Penjara Karena Ketahuan Edarkan Barang Haram Dalam Rutan |
![]() |
---|
Perbandingan Bisnis Chef Devina Hermawan dan Aisyahrani Adik Syahrini yang Ribut Soal Foto Siomay |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.