Kecelakaan Maut di Jalur Pantura Tuban, Kepala Warga Kecamatan Jenu Dilindas Dump Truk

Warga Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, menjadi korban kecelakaan maut di jalur Pantura Tuban, Jatim. Kepala korban dilindas dump truk.

Penulis: Muhammad Nurkholis | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Muhammad Nurkholis
KECELAKAAN MAUT - Petugas Satlantas Polres Tuban saat di TKP kecelakaan maut, di jalur Pantura tepatnya di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Jumat (18/7/2025). Korban meninggal di lokasi kejadian, akibat kepalanya dilindas dump truk. 

SURYA.CO.ID, TUBAN - Kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di jalur Pantura Tuban kembali memakan korban jiwa, Jumat (18/7/2025).

Korban dalam insiden tersebut adalah Lasmiran (63) warga Dusun Jabung, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur (Jatim).

Kejadian bermula, saat korban sedang berkendara mengenakan sepeda motor Honda Supra Fit bernopol S 2936 IZ di jalur Pantura Tuban. Tepatnya di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, berjalan dari arah timur ke barat.

Di belakangnya terdapat dump truk tronton bernopol B 9756 UYZ yang dikemudikan Zaenal Mufakir (55) warga Desa Drajat, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan.

Truk tersebut hendak menyalip sebuah kendaraan di depannya, nahas saat mengambil lajur kiri menyerempet motor korban.

Korban pun terjatuh dan terlindas ban truk di bagian kepala, korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

“Korban meninggal dunia di lokasi akibat luka parah yang diderita,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban, Iptu Eko Sulistyono.

Jenazah korban kemudian dievakuasi oleh petugas ke RSUD dr R Koesma Tuban untuk dilakukan pembersihan. Selanjutnya, jenazah diantar ke rumah duka untuk disemayamkan.

Petugas menduga, kecelakaan ini disebabkan karena kurang hati-hatinya pengemudi dump truk saat hendak mendahului.

“Diduga sopir kurang hati-hati saat mendahului,” imbuhnya.

Untuk barang bukti yang diamankan petugas, berupa kendaraan, STNK,dan SIM B II Umum milik pengemudi dump truk. Sedangkan kerugian materil ditaksir Rp 2 juta.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved