Perampokan dan Pembunuhan di Pasuruan
Cerita Penyidik Polisi Polda Jatim Tangkap Ponakan yang Bunuh Tantenya di Gempol Pasuruan
Fawaid sempat mendatangi TKP dengan mengaku sebagai kerabat korban, namun dengan menggunakan nama samaran Bibi.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Gelagat M Fawaid (27), tersangka pembunuh dan perampok tantenya Hj. Mirzah (63) di Gempol, Kabupaten Pasuruan, Senin (14/7/2025), sempat membuat jengkel penyidik.
Fawaid sempat mendatangi TKP dengan mengaku sebagai kerabat korban, namun dengan menggunakan nama samaran Bibi.
Lalu, Fawaid berlagak memberikan petunjuk mengarahkan sosok pelaku perampokan tersebut adalah rival bisnis jual beli kayu dan persoalan utang piutang dari mantan suami korban.
Bahkan, Fawaid menyebutkan para pelaku perampokan tersebut, berjumlah empat orang.
Fawaid juga mengirimkan berbagai macam foto dan video kendaraan serta wajah orang-orang yang dituduh sebagai pelaku.
Baca juga: Kasus Keponakan Bunuh Bibi di Pasuruan Secara Sadis, Tersangka Akan Dites Psikologis
Menyadari sosok Bibi itu, terlalu berlebihan bercerita latar belakang kejadian pembunuhan tersebut, polisi mencurigai gelagatnya.
Fawaid yang semula berlagak sebagai saksi, menjadi sosok terperiksa terduga pelaku.
Hingga akhirnya Fawaid, memicu kecurigaan polisi. Kedok pria mengaku bernama 'Bibi' yang sejatinya bernama M Fawaid berhasil dibongkar.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, pihaknya menemukan sebuah surat aneh yang ditulis tangan dalam selembar kertas, di dekat jenazah korban, saat melakukan olah TKP pada Senin siang.
Tulisan tangan tersebut berisi pesan yang kurang lebih berisi pesan terhadap sosok Lutfi mantan suami korban.
Bahwa, aksi pembunuhan dan disertai perampokan di rumah itu, seperti sengaja dilakukan pelaku yang dendam terhadap sosok Lutfi.
Dendam yang disimpan oleh pelaku, berkaitan dengan persoalan bisnis jual beli kayu dan perkara utang piutang yang belum kelar, bersama sosok Lutfi di masa lampau.
Salah satu penyidik atau anak buah Jumhur; AKP Fauzi, berusaha mengobrol dengan Fawaid yang semula bernama Bibi.
Jumhur menerangkan, penyidik tak cuma sekadar mengobrol, melainkan sempat meminta nomor kontak WhatsApp (WA) dari Fawaid.
Sehingga, obrolan antar penyidik itu, bukan cuma berlangsung antara mulut ke mulut melainkan juga melalui percakapan pesan WA.
"Ya penyidik berhasil mendeteksi gelagat aneh itu, sehingga gampang saja kita pancing untuk banyak bercerita sampai terungkap," ujar Jumhur saat dihubungi, Kamis (17/7/2025).
Sementara itu, Panit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP Fauzi mengatakan, dirinya langsung melakukan olah TKP di lokasi kejadian saat menerima perintah dari atasan bahwa Satreskrim Polres Pasuruan membutuhkan bantuan 'backup' teknis dari Polda Jatim.
Sekitar pukul 12.00 WIB, Fauzi bersama beberapa orang personelnya mulai bekerja memeriksa TKP, melihat barang bukti yang terkumpul, dan memeriksa para saksi; kerabat serta anak-anak korban.
Fauzi semula menganggap, sosok Bibi adalah salah satu diantara belasan orang kerabat yang mungkin sedang bersimpati dengan keluarga atau anak-anak korban.
Namun Fauzi melihat, kondisi wajah dan penampilan bapak satu anak itu, tampak lusuh.
Sebenarnya tak mendasar; jika sebatas melihat penampilan luar.
Namun, hal tersebut harus diakui, begitu mengganggu benak dan nalar logika penyidik yang terbangun dalam pikiran Fauzi, sepanjang berkarir sebagai Polisi.
Biasanya, tamu yang bertakziah untuk menghormati kematian korban yang barang kali dianggap sebagai kerabat dekat, seseorang cenderung akan memantaskan penampilan dirinya.
Nah, Fauzi menganggap, tampilan wajah Bibi, begitu berbeda, cenderung seperti sengaja dibiarkan atau tak sempat membasuh wajah dengan air. Begitu tampak lusuh, menurutnya
"Tapi dia baru datang, kondisi wajahnya lusuh, biasanya kalau orang datang ke rumah duka kerabat, kan habis mandi atau bersih-bersih," ujarnya.
Selain itu, Fauzi menjelaskan, sepanjang duduk 'cangkrukan' dengannya di gazebo depan rumah korban, Bibi selalu memberikan banyak cerita-cerita yang dikemas seperti terkaan semata, namun sebenarnya terdengar aneh sebagai seorang saksi yang tidak melihat langsung kejadian tindak pidana tersebut.
"Dia duduk sama saya. Lalu dia cerita; saya pernah ditanyain orang mana rumahnya Pak Lutfi 2 bulan lalu. Tapi saya biarkan sama saya. Sampai keplicut sendiri," katanya.
"Saat saya tanyakan, soal tulisan wasiat; mas ini kan kayak tulisan orang tua. Dia antusias; iya pak. Saya pancing terus," tambahnya.
Fauzi mengaku tak membutuhkan waktu lama menandai gelagat aneh pria mengaku bernama Bibi itu, sebagai tersangka. Namun, ia enggan gegabah.
Dan memilih untuk membiarkan sosok Bibi terus menerus nongkrong bersama dan bercerita mengenai apa pun yang mau diungkapkan.
Bahkan, sebagai antisipasi, ia juga sudah meminta agar beberapa teman penyidik segera memfoto diam-diam wajah Bibi yang sedang nongkrong dengannya, sebagai bahan untuk melengkapi proses penyelidikan; pencocokan alat bukti, nantinya.
Ternyata, benar, bahwa terdapat kecocokan wajah dari foto yang diperoleh pihak showroom penjualan mobil bekas yang sempat ditawarkan mobil korban oleh pelaku, sesaat setelah menghabisi nyawa korban.
Mengantongi berbagai macam bukti, Fauzi mulai merancang siasat agar bisa memancing Bibi alias M Fawaid itu, mendatangi lokasi sehingga personelnya tak bersusah payah menangkapnya.
Akhirnya, Fauzi berusaha berlagak sepolos mungkin dengan meminta bantuan Fawaid untuk berusaha mendatangi rumah korban kembali agar dapat menyusun sketsa.
Lalu, setibanya Fawaid di sana, ia menangkap sosok tersebut lalu menginterogasinya.
Termasuk, menguji Fawaid untuk menulis kalimat dalam selembar kertas kosong untuk diuji kencocokkannya dengan surat pesan yang ditinggalkan si pembunuh di dekat jenazah korban. Dan, hasilnya sama, mirip dan identik.
"Bahkan saat saya dapat kabar dari showroom. Kok fotonya mirip. Ya sudah langsung saya ambil. Saya panggil di depan rumah korban. Sempat saya bujuk; mas ini saya nemu pelakunya, cuma saya mau minta gambar tukang sketsa, ayo ikut saya sebentar. Nah, saat di rumah korban saya tangkap," pungkasnya.
Akibat perbuatannya, Tersangka M Fawaid bakal dikenakan Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP Jo Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun.
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Perampokan dan Pembunuhan di Pasuruan
Running News
Polda Jatim
TribunBreakingNews
AKBP Arbaridi Jumhur
Kesadisan Fawaid, Keponakan yang Bunuh Bibi di Pasuruan, Ternyata Pernah Aniaya Ibu Mertuanya |
![]() |
---|
Kasus Keponakan Bunuh Bibi di Pasuruan Secara Sadis, Tersangka Akan Dites Psikologis |
![]() |
---|
'Ya Allah, Tolong' Jadi Teriakan Terakhir Mirzah Sebelum Dibunuh Fawaid, Polda Jatim: Terlalu Sadis |
![]() |
---|
Kasus Keponakan Bunuh Bibi di Pasuruan, Pelaku Sudah 2 Bulan Siapkan Rencana Habisi Korban |
![]() |
---|
Muslihat Keponakan Bunuh Bibi di Gempol Pasuruan Berusaha Kelabui Polisi : Berlagak Polos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.